• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 5 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi menyalurkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahannya mulai hari ini, Jumat (5/6/2026).

Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sidrap, Sunandar Priyoatmojo, mengonfirmasi hal tersebut via aplikasi perpesanan singkat.

“Hari ini, Jumat, 5 Juni 2026, gaji ke-13 cair,” ujarnya. Sunandar menjelaskan, ASN yang dimaksud meliputi PNS dan PPPK penuh waktu.

Terkait besaran anggaran yang digelontorkan, Sunandar menyebutkan bahwa nilai total pembayaran gaji ke-13 tersebut mencapai Rp28 miliar.

Penyaluran ini juga merupakan wujud komitmen Bupati Sidrap, Syaharuddin, yang senantiasa aktif dalam memberikan hak-hak pegawai tepat waktu.

Berita Terkait

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Jemput Jamaah Haji, Bupati Sidrap Malah Dikira Petugas Bandara

Melalui pemenuhan hak ini, Pemerintah Kabupaten Sidrap berharap seluruh ASN dapat bekerja dengan lebih maksimal dalam melaksanakan pelayanan masyarakat dengan lebih baik lagi ke depannya.

Pemberian gaji ke-13 ini menjadi agenda rutin tahunan yang dinantikan oleh para ASN sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja pegawai, sekaligus upaya menjaga stabilitas daya beli di tengah masyarakat.

Kebijakan nasional ini diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan para pegawai, terutama dalam menyambut tahun ajaran baru.​

Terkait: ASNGaji ke-13PemkabSidrap

TerkaitBerita

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Jemput Jamaah Haji, Bupati Sidrap Malah Dikira Petugas Bandara

Jemput Jamaah Haji, Bupati Sidrap Malah Dikira Petugas Bandara

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Pemkab Sidrap Paparkan Usulan Hibah Rekonstruksi Jembatan Botto-Bulcen ke BNPB RI

Pemkab Sidrap Paparkan Usulan Hibah Rekonstruksi Jembatan Botto-Bulcen ke BNPB RI

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Momen Gapura Awards Sulsel, IGTKI-PGRI Sidrap Raih 3 Penghargaan

Momen Gapura Awards Sulsel, IGTKI-PGRI Sidrap Raih 3 Penghargaan

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan