Oleh : Rizki Putra Dewantoro, M.Si, Kader Muhammadiyah
Pendidikan Indonesia terus mengalami perubahan. Kurikulum berganti, teknologi digital masuk ke ruang kelas, dan akses pendidikan semakin diperluas. Namun, laju perubahan tersebut belum sepenuhnya sebanding dengan tantangan zaman. Di balik berbagai reformasi itu, kualitas hasil belajar masih menjadi pekerjaan rumah besar. Persoalan pendidikan hari ini bukan lagi sekadar bagaimana memastikan anak bersekolah, melainkan apakah sekolah benar-benar mampu membentuk manusia yang kompeten, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 menunjukkan Harapan Lama Sekolah (HLS) Indonesia telah mencapai 13,40 tahun. Secara teoritis, angka ini menunjukkan semakin terbukanya peluang anak Indonesia untuk menempuh pendidikan hingga jenjang menengah atas. Namun, optimisme tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam Rata-rata Lama Sekolah (RLS) yang masih berada di angka 9,22 tahun, atau kurang lebih setara jenjang SMP. Ada jarak yang cukup lebar antara pendidikan yang diharapkan dapat ditempuh dengan pendidikan yang benar-benar diselesaikan masyarakat.
Kesenjangan tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi serius. Sebab, semakin lama seseorang berada di bangku sekolah tidak otomatis berarti semakin tinggi kompetensinya. Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 yang dirilis OECD pada 2023 memperlihatkan kemampuan literasi membaca, numerasi, dan sains peserta didik Indonesia masih berada di bawah rata-rata negara OECD. Fakta ini menegaskan bahwa problem pendidikan Indonesia tidak cukup diselesaikan dengan memperpanjang masa sekolah atau meningkatkan angka partisipasi. Yang jauh lebih mendesak adalah memperbaiki mutu proses pembelajaran.
Dalam konteks tersebut, gagasan mengenai sekolah terintegrasi patut dikaji secara serius. Terlebih, wacana ini muncul di tengah berbagai model pendidikan baru, termasuk Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda. Secara konseptual, sekolah terintegrasi dapat dipahami sebagai model yang menghubungkan beberapa jenjang pendidikan dalam satu ekosistem, dengan kesinambungan kurikulum, pembinaan karakter, penguatan kompetensi, serta hubungan yang lebih erat antara sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Gagasan tersebut menarik karena pendidikan memang semestinya tidak berjalan secara terpisah-pisah. Anak tidak hanya membutuhkan pengetahuan akademik, tetapi juga lingkungan yang memungkinkan karakter, kreativitas, kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, dan kecakapan digital berkembang secara berkelanjutan. Sekolah idealnya bukan sekadar tempat mentransfer pengetahuan, melainkan ruang untuk menumbuhkan manusia secara utuh.
Pandangan Emil Salim mengenai masa depan bangsa relevan untuk direnungkan. Keunggulan suatu negara pada masa mendatang tidak lagi terutama ditentukan oleh melimpahnya sumber daya alam, tetapi oleh kualitas sumber daya manusianya. Dalam ekonomi berbasis pengetahuan, daya saing lahir dari kemampuan manusia menciptakan gagasan, inovasi, dan solusi. Karena itu, reformasi pendidikan semestinya ditempatkan sebagai agenda pembangunan nasional jangka panjang, bukan sekadar program sektoral yang berganti mengikuti kebijakan pemerintah.
Namun, sekolah terintegrasi bukanlah gagasan yang sepenuhnya baru. Pesantren dan berbagai model sekolah berasrama telah lama menerapkan pola pendidikan yang memadukan pembelajaran akademik, pembinaan karakter, pengelolaan lingkungan belajar, dan pendampingan peserta didik dalam satu ekosistem. Pengalaman tersebut semestinya menjadi bahan belajar sebelum pemerintah melangkah lebih jauh. Jangan sampai sesuatu yang sebenarnya telah memiliki preseden justru dikemas seolah-olah sebagai inovasi yang sama sekali baru.
Di sisi lain, integrasi sekolah tidak boleh dimaknai sebatas menggabungkan gedung atau menempatkan jenjang SD, SMP, dan SMA dalam satu kawasan. Integrasi yang hanya bersifat fisik tidak otomatis melahirkan integrasi pendidikan. Yang jauh lebih penting adalah kesinambungan visi, kurikulum, sistem pengasuhan, kualitas guru, budaya sekolah, serta mekanisme evaluasinya.
Justru di titik inilah persoalan penting perlu diajukan. Setiap jenjang pendidikan memiliki karakteristik perkembangan peserta didik yang berbeda. Cara mendidik anak usia sekolah dasar tentu tidak dapat disamakan dengan remaja di tingkat menengah maupun peserta didik tingkat atas. Jika tidak dirancang secara matang, kedekatan fisik antarkelompok usia justru berpotensi menghadirkan persoalan baru, termasuk kontaminasi pergaulan yang kurang baik dari peserta didik jenjang atas kepada anak-anak di jenjang bawah.
Oleh karena itu, desain sekolah terintegrasi membutuhkan sistem perlindungan anak, tata kelola interaksi antarsiswa, zonasi aktivitas, hingga pendampingan psikologis yang jelas. Integrasi harus memperkuat ekosistem pendidikan, bukan membuka ruang bagi persoalan baru yang sebelumnya tidak muncul.
Lebih jauh, pemerintah juga perlu menjawab pertanyaan publik mengenai urgensi dan arah kebijakan ini. Apakah sekolah terintegrasi benar-benar dirancang sebagai bagian dari reformasi pendidikan jangka panjang, atau sekadar respons sesaat terhadap kritik publik mengenai rendahnya kualitas pendidikan nasional?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika masyarakat juga sedang menyaksikan perdebatan mengenai prioritas dan penggunaan anggaran pendidikan. Jangan sampai pembangunan berbagai program dan fasilitas pendidikan lebih menonjol secara fisik, sementara persoalan mendasar seperti kualitas guru, mutu pembelajaran, literasi, numerasi, karakter, dan kesenjangan pendidikan justru belum tertangani secara serius.
Sekolah terintegrasi boleh saja menjadi salah satu jalan keluar. Tetapi ia bukan obat mujarab bagi seluruh problem pendidikan. Keberhasilannya ditentukan oleh kualitas desain, guru, kurikulum, pengasuhan, tata kelola, dan evaluasi yang menyertainya.
Pada akhirnya, yang harus diintegrasikan bukan semata-mata bangunan sekolah, melainkan visi pendidikan. Jika integrasi hanya berhenti pada penyatuan ruang, kita hanya mendapatkan kompleks sekolah. Tetapi jika yang dibangun adalah ekosistem yang menyatukan pengetahuan, karakter, keterampilan, keluarga, masyarakat, dan kebutuhan masa depan, barulah sekolah terintegrasi memiliki alasan kuat untuk disebut sebagai reformasi pendidikan.
Semoga kebijakan ini benar-benar lahir dari keberanian melakukan pembenahan pendidikan secara mendasar dan berjangka panjang. Bukan sekadar gimik ketika sorotan publik sedang tertuju pada kualitas pendidikan dan arah penggunaan anggaran pendidikan. (*)










