JAKARTA, PIJARNEWS.COM – Polri bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperkuat pengawasan di pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia. Upaya ini dilakukan melalui peluncuran aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7) yang memungkinkan petugas imigrasi mendeteksi lebih cepat individu yang masuk dalam daftar buronan internasional.
Aplikasi tersebut diluncurkan di Ruang Pusat Pengendalian Operasi (Rupattama) Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Melalui sistem ini, petugas imigrasi dapat terhubung dengan jaringan Interpol yang mencakup 196 negara anggota untuk melakukan verifikasi terhadap individu yang terindikasi sebagai buronan internasional.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyambut baik peluncuran sistem tersebut. Menurutnya, I-GHAS 24/7 menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi antara Imigrasi dan Polri, khususnya di wilayah perlintasan negara.
“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ujar Hendarsam.
Ia mengatakan, pengawasan perbatasan membutuhkan dukungan teknologi yang akurat dan terintegrasi. Hal ini penting untuk mengantisipasi berbagai ancaman kejahatan transnasional sejak dini, terutama melalui jalur keluar-masuk Indonesia.
“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” tegasnya.
Peluncuran I-GHAS 24/7 turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Untung Widyamoko.
Melalui aplikasi tersebut, petugas imigrasi di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) dapat berkoordinasi langsung dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk melakukan identifikasi dan penanganan terhadap buronan internasional maupun pelaku kejahatan lintas negara.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, pemanfaatan teknologi ini diperlukan untuk menghadapi kompleksitas kejahatan transnasional. Sejumlah kejahatan yang menjadi perhatian antara lain tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan narkotika.
“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” kata Suyudi.
Ke depan, pengembangan I-GHAS 24/7 juga direncanakan mencakup pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta integrasi data biometrik yang ditargetkan pada 2027.
Hendarsam menegaskan, integrasi sistem tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas orang di perbatasan tanpa mengganggu pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
“Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” tutup Hendarsam.












