• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 2 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Bejat, Gadis 13 Tahun Diperkosa Bergilir 14 Remaja

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
24 Oktober 2017
di Sulselbar
  • Ket: ilustrasi pelecehan seksual (foto: Parenting)

LUWU, PIJARNEWS.COM — Malang betul nasib SN (13). Dia diduga diperkosa bergiliran oleh 14 remaja. Enam diantaranya bahkan anak dibawah umur. Kasus ini terjadi di Kelurahan Bulo, Kecamatan Walenrang, Luwu.

Polsek Walenrang telah meringkus 14 terduga pelaku masing-masing AL (21), DA (18), RE (18), BD (21), UC (30), RA (22) PU (19) dan DA (24). Sementara pelaku yang masih dibawah umur TA (15), SU (13), AL (16), IL (16), SL (15), RA (15).

Kasus ini sendiri terjadi Juni 2017 lalu. Namun baru dilaporkan 11 Oktober 2017 lalu di Polsek Walenrang. Pihak pelapor sempat kesulitan mendapatkan hasil visum sebagai bukti awal. Kronologisnya, salah satu terduga pelaku mengajak SN untuk jalan-jalan.

Ternyata, SN digelandang ke sebuah rumah kosong yang ada di Kelurahan Bulo. Disitulah satu persatu pelaku datang dan menggilir korban.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor : LP/188/X/2017/Polda Sulsel/Res.Luwu/Sek.Walenrang, tgl. 11 Oktober 2017,” beber Kapolsek Walenrang, AKP Rafly, Sabtu 21/10.

Berita Terkait

Unhas Sanksi 3 Semester Non Job Dosen Cabul, Guru SLB Laniang Ditahan

Belanja, DPO Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan, Pinang Ditangkap

LBH Ansor Dampingi Dokter Spesialis Dugaan Korban Pelecehan di RS Habibie Ainun Parepare

Polisi Tetapkan SM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri

Rafly mengatakan penangkapan para pelaku berlangsung selama lima jam. Melibatkan personil Polres Luwu, dipimpin langsung KBO Sat Reskrim Polres Luwu, Ipda Darmawangsa, bersama Personil Polsek Walenrang. (*)

Terkait: Pelecehan SeksualPolres Luwu

TerkaitBerita

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

...

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

...

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

...

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

...

Berita Terkini

Dr. Suherman Luruskan Soal “Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal “Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan