BARRU, PIJARNEWS.COM — Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Barru. Per Januari 2018, Pemkab bakal memberikan tambahan penghasilan melalui Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).
Bupati Barru Suardi Saleh mengatakan, tunjangan ini merupakan upaya Pemkab dalam meningkatkan kedisiplinan dan kinerja ASN.
“TPP ini sudah dimasukkan kedalam APBD dan akan diberlakukan mulai Januari 2018. Untuk besaran tunjangan sendiri itu bervariasi, mulai dari Rp1,2 juta – Rp12 juta sesuai dengan pangkat golongan,” kata Suardi, Selasa 7/11.
Meski demikian, jumlah TPP yang diterima ASN bisa saja berubah-ubah. Pasalnya, ada kriteria penilaian tertentu yang diterapkan bagi ASN.
“Semua ASN tahun depan memang sudah bisa menikmati TPP ini, namun ada beberapa penilaian yang akan kita berlakukan. Seperti penilaian kedisiplinan dan penilaian kinerja ASN. Sebagai contoh, jika ada ASN yang malas datang kekantor tentu TPP nya akan kita kurangi,” tegasnya.
Dengan adanya penghasilan tambahan tersebut, Suardi berharap seluruh ASN lingkup Pemkab Barru bisa bekerja lebih baik lagi.
“Selain meningkatkan kedisiplinan, manfaat memberikan TPP ke ASN itu dapat mencegah adanya korupsi, maka dari itu kita harapkan tambahan penghasilan ini dapat mensejahterahkan pegawai,” harapnya. (fdy/ris)












