PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Polres Parepare memusnahkan lima kilogram sabu, Senin 13/11. Pemusnahan digelar di Halaman Mapolres Parepare, dengan cara dilarutkan lalu dicor semen didalam lubang.
Sabu itu merupakan barang bukti yang ditemukan diatas KM Thalia yang sandar di Pelabuhan Nusantara, pada 13 Oktober lalu.
Kapolres Parepare AKBP Pria Budi yang memimpin pemusnahan, memprakirakan nilai total sabu tersebut mencapai Rp7 miliar. Dua orang diringkus polisi, masing-masing R dan HS. Salah satunya merupakan anggota polisi.
“Salah satu anggota kami mungkin tergiur dengan nilainya yang besar. Sehingga dia ikut terlibat dalam bisnis narkoba. Satu lagi, tahanan narkoba di Lapas Sidrap,” ungkapnya.
Pemusnahan disaksikan unsur forkopimda, serta sejumlah undangan dari LSM anti narkoba, serta masyarakat umum. (amr)