• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 5 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Pantau Kinerja Penyuluh, Kemenag Barru Berlakukan Aplikasi e-PAI

Editor: Alfiansyah Anwar
28 November 2017
di Sulselbar
Pantau Kinerja Penyuluh, Kemenag Barru Berlakukan Aplikasi e-PAI

BARRU, PJARNEWS.COM – Kabar baik bagi para penyuluh agama islam non PNS se-Barru. Pasalnya Kementerian Agama (Kemenag) Barru saat ini sudah memberlakukan aplikasi elektronik Penyuluh Agama Islam (e-PAI).

Menurut Kasi Urais Kemenag Barru H. Husni Abbas, e-PAI tersebut saat ini masih dalam tahap sosialisasi, namun sebagian penyuluh agama di Barru sudah bisa mengoperasikannya.



“Di Barru itu total penyuluh agama islam ada 59 orang, sebagian dari mereka sudah mampu mengoperasikannya, sebagian lagi masih mempelajari,” kata Husni. Rabu 22/11.

Lebih lanjut, dalam proses pengaplikasian e-PAI sendiri untuk kabupaten Barru, kata dia, masih ditemukan sejumlah kendala.

“Ada beberapa kendala yang masih menyulitkan penggunaan aplikasi e-Pai di Barru. Seperti soal lokasi penyuluh yang berada di daerah terpencil yang mengalami kesulitan mengakses jaringan seluler, sehingga pengiriman laporannya sedikit terlambat dan juga beberapa penyuluh masih belum memiliki Hp Android,” urainya.

BeritaTerkait

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026
Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

31 Mei 2026

“Namun dari pihak kami (Kemenag Barru) masih memberikan kebijakan bagi para penyuluh untuk mengirimkan laporannya minimal 1-2 hari keterlambatan. Kalau soal Hp kami masih memaklumi itu,” tambahnya.

Meski demikian, Husni berharap dengan banyaknya manfaat yang dimiliki e-PAI ini, dapat mengefektifkan komunikasi antara penentu kebijakan tingkat pusat dengan penyuluh yang berada di tingkat paling bawah yaitu dusun.

“Dengan adanya aplikasi ini diharapkan para penyuluh lebih memperlihatkan kinerjanya yang tulus dan laporan publikasi kegiatan, karena saat ini mereka sudah dipantau langsung oleh Kemenag Pusat,” harapnya.

Perlu diketahui, e-PAI seperti dikutip dari website Kemenag adalah aplikasi berbasis Android yang memiliki fungsi sebagai media untuk menyampaikan hasil kinerja Penyuluh Agama Islam Non PNS. Aplikasi ini memiliki 3 (tiga) menu utama, yaitu:

Pertama, notifikasi. Berisi pesan-pesan, pemberitahuan, himbauan atau perintah dari pimpinan pusat Kementerian Agama RI (Menteri Agama, Dirjen Bimas Islam, Direktur Penerangan Agama Islam) yang dapat diterima secara cepat untuk ditindaklanjuti.

Kedua, rencana kegiatan dan realisasi kegiatan. Melalui menu ini, penyuluh menyampaikan laporan kegiatan secara cepat dan aktual langsung dari ponsel Android dengan menyampaikan kinerjanya, berupa; jenis, tempat, tanggal, dan jumlah peserta kegiatan, dibuktikan dengan dokumentasi kegiatan.

Ketiga, materi penyuluh. Menu ini berisi kumpulan materi-materi penyuluhan yang dapat digunakan sebagai referensi dalam melakukan penyuluhan.

Sebelumnya, aplikasi e-PAI sendiri sudah dilaunching langsung oleh Menag Lukman Hakim di Jakarta beberapa waktu lalu. (fdy/ris)

Terkait: Berita BarruKemenag Barru

BeritaTerkait

Jelang Peringatan Hari Jadi Barru ke-61, Pemkab Gelar Doa dan Zikir Bersama

Jelang Peringatan Hari Jadi Barru ke-61, Pemkab Gelar Doa dan Zikir Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 Maret 2021

...

Di Hadapan Keluarga Besar Kepolisian Barru, Wabup Aska Mappe Divaksin Covid-19

Di Hadapan Keluarga Besar Kepolisian Barru, Wabup Aska Mappe Divaksin Covid-19

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2021

...

Bupati Barru Pimpin Rapat Antisipasi Lonjakan Kasus Positif Covid-19

Bupati Barru Pimpin Rapat Antisipasi Lonjakan Kasus Positif Covid-19

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Desember 2020

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi