• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 12 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pantau Kinerja Penyuluh, Kemenag Barru Berlakukan Aplikasi e-PAI

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
22 November 2017
di Sulselbar

BARRU, PJARNEWS.COM – Kabar baik bagi para penyuluh agama islam non PNS se-Barru. Pasalnya Kementerian Agama (Kemenag) Barru saat ini sudah memberlakukan aplikasi elektronik Penyuluh Agama Islam (e-PAI).

Menurut Kasi Urais Kemenag Barru H. Husni Abbas, e-PAI tersebut saat ini masih dalam tahap sosialisasi, namun sebagian penyuluh agama di Barru sudah bisa mengoperasikannya.



“Di Barru itu total penyuluh agama islam ada 59 orang, sebagian dari mereka sudah mampu mengoperasikannya, sebagian lagi masih mempelajari,” kata Husni. Rabu 22/11.

Lebih lanjut, dalam proses pengaplikasian e-PAI sendiri untuk kabupaten Barru, kata dia, masih ditemukan sejumlah kendala.

“Ada beberapa kendala yang masih menyulitkan penggunaan aplikasi e-Pai di Barru. Seperti soal lokasi penyuluh yang berada di daerah terpencil yang mengalami kesulitan mengakses jaringan seluler, sehingga pengiriman laporannya sedikit terlambat dan juga beberapa penyuluh masih belum memiliki Hp Android,” urainya.

“Namun dari pihak kami (Kemenag Barru) masih memberikan kebijakan bagi para penyuluh untuk mengirimkan laporannya minimal 1-2 hari keterlambatan. Kalau soal Hp kami masih memaklumi itu,” tambahnya.

Berita Terkait

Jelang Peringatan Hari Jadi Barru ke-61, Pemkab Gelar Doa dan Zikir Bersama

Di Hadapan Keluarga Besar Kepolisian Barru, Wabup Aska Mappe Divaksin Covid-19

Bupati Barru Pimpin Rapat Antisipasi Lonjakan Kasus Positif Covid-19

Paslon Suardi Saleh-Aska Mappe Raih Suara Terbanyak

Meski demikian, Husni berharap dengan banyaknya manfaat yang dimiliki e-PAI ini, dapat mengefektifkan komunikasi antara penentu kebijakan tingkat pusat dengan penyuluh yang berada di tingkat paling bawah yaitu dusun.

“Dengan adanya aplikasi ini diharapkan para penyuluh lebih memperlihatkan kinerjanya yang tulus dan laporan publikasi kegiatan, karena saat ini mereka sudah dipantau langsung oleh Kemenag Pusat,” harapnya.

Perlu diketahui, e-PAI seperti dikutip dari website Kemenag adalah aplikasi berbasis Android yang memiliki fungsi sebagai media untuk menyampaikan hasil kinerja Penyuluh Agama Islam Non PNS. Aplikasi ini memiliki 3 (tiga) menu utama, yaitu:

Pertama, notifikasi. Berisi pesan-pesan, pemberitahuan, himbauan atau perintah dari pimpinan pusat Kementerian Agama RI (Menteri Agama, Dirjen Bimas Islam, Direktur Penerangan Agama Islam) yang dapat diterima secara cepat untuk ditindaklanjuti.

Kedua, rencana kegiatan dan realisasi kegiatan. Melalui menu ini, penyuluh menyampaikan laporan kegiatan secara cepat dan aktual langsung dari ponsel Android dengan menyampaikan kinerjanya, berupa; jenis, tempat, tanggal, dan jumlah peserta kegiatan, dibuktikan dengan dokumentasi kegiatan.

Ketiga, materi penyuluh. Menu ini berisi kumpulan materi-materi penyuluhan yang dapat digunakan sebagai referensi dalam melakukan penyuluhan.

Sebelumnya, aplikasi e-PAI sendiri sudah dilaunching langsung oleh Menag Lukman Hakim di Jakarta beberapa waktu lalu. (fdy/ris)

Terkait: Berita BarruKemenag Barru

TerkaitBerita

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Berita Terkini

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan