SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Sat Reskoba Polres Sidrap, Sulawesi Selatan, kembali sukses meringkus empat pengguna narkoba jenis sabu sabu, di Jalan Harimau, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Jumat (5/1) sekitar pukul 13.30 Wita.
Satu dari keempat terduga pelaku yang diringkus adalah seorang wanita lajang berinisial RS (25) warga Jalan A Cammi Barat, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
Tiga lainnya masing-masing berinisial YU (24) warga Jalan Poros Soppeng – Sidrap, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
HA (30) warga Desa Takkalasi, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, dan DA (25) warga Jalan Harimau, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
Kasat Reskoba Polres Sidrap AKP Indra Waspada Yudha mengatakan, penangkapan keempat terduga pelaku berawal dari masyarakat.
Indra Waspada Yudha memimpin operasi dan berhasil menangkap ke empat terduga saat sedang berpesta sabu-sabu. Dari tangan para tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat alat pesta sabu. Di antaranya, empat sachet klip putih bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu sabu. Satu set alat hisap (bong) lengkap dengan pipa kaca (pireks) yang masih berisi sabu sabu. Satu sachet plastik putih yang sudah kosong diduga bekas pakai. Tiga buah Korek Gas. Empat unit Hp genggam.
“Keempat pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Sidrap untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Barang bukti pun begitu, semua sudah kita amankan untuk proses selanjutnya,” papar Indra Waspada, Sabtu (6/1). (rls/asw)