PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Herliadi alias Abi (23), warga jalan Takkalo, Kelurahan Bukit indah, Kecamatan Soreang, Parepare, yang merupakan residivis kasus pencurian terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh Team Crime Hunter (TCM) Resmob Polres Parepare, Sulawesi Selatan, bersama tim lapangan Polsek Ujung.
Kepala Unit Resmob Polres Parepare Iptu Fesal mengungkapkan, Abi terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas di betis kiri dan kanannya, lantaran berupaya kabur saat dilakukan pengembangan kasus.
“Pelaku sebelumnya kami beri tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara namun pelaku tidak mengindahkan peringatan tersebut, pelaku pun kami langsung lumpuhkan,” ungkap Fesal.
Dalam melancarkan aksi kejahatannya, Abi beserta rekannya biasa melakukannya di malam dan dini hari, saat para korban tengah tertidur. Sebelum beraksi pelaku berkeliling kota untuk mencari target rumah kosong serta pemilik rumah yang sudah tertidur pulas. Ironisnya, selain menarget rumah warga, pelaku juga sempat mengambil kotak amal milik Masjid Istiqlal di Jalan Bau Massepe.
“Saat beraksi Abi biasanya ditemani oleh rekannya Miswan alias Cawang serta Elisabeth alias Iping yang sebelumnya telah tertangkap. Sementara seorang rekan pelaku lainnya masih dalam pencarian Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare,” kata Fesal.
Selain mengamankan tersangka, Polisi juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu unit handpone merk/type OPPO A37 warna gold, satu buah handpone merk/type OPPO warna biru,
satu buah handpone Merk/type ASUZ warna hitam kombinasi putih, satu buah handpone merk/type sony ericson warna putih, serta sejumlah BB lain yang diperoleh dari hasil kejahatan pelaku.
Abi yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, Pelaku merupakan resedivis yang juga pernah masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebanyak empat kali dengan kasus serupa yaitu pencurian.
Saat ini pelaku beserta dengan barang bukti telah diamankan di Mapolres Parepare, guna proses penyidikan lebih lanjut. dan tersangka dikenakan pasal 363 KUHP. (abdi/asw)