• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 30 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ekonomi

Developer Wajib Terdaftar di Sireng

Editor: Alfiansyah Anwar
12 Januari 2018
di Ekonomi, Sulselbar
Developer Wajib Terdaftar di Sireng

Acara Sosialisasi Sistem Registrasi Pengembang (Sireng) di Makassar. --arb/pijarnews--

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberlakukan kebijakan bahwa developer yang ingin mengerjakan rumah subsidi dari pemerintah harus terdaftar dalam Sistem Registrasi Pengembang (Sireng).

Kepala Cabang PT Bank Tabungan Negara Syariah Makassar, Syahri Hamdi dalam sosialisasi perubahan ketentuan dan petunjuk pelaksanaan realisasi KPR bersubsidi di kantor BTN Syariah Makassar, Rabu 10 Januari mengatakan, kebijakan Kementerian PU Pera yakni developer harus terdaftar di Sistem Registrasi Online Kementerian PU Pera.

Syahri mengungkap, BTN Syariah Makassar tahun 2017 merealisasikan sebanyak 1400 KPR subsidi. “Itu sudah capai target, mudahan-mudahan tahun 2018 sukses lagi. Kami ingin tumbuh bersama teman-teman pengembang,” kata Syahri

Ketua DPD Pengembang Indonesia Sulsel, Ir H Yasser Latief CPA yang diberi kesempatan memberikan sambutan mengapresiasi BTN Syariah yang melaksanakan sosialisasi.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

“Hal itu terkait kebijakan baru dalam KPR bersubsidi untuk menyamakan presepsi, sehingga kebijakan baru bisa kita ikuti dan target penjualan 2018 bisa terealisasi. Kami berharap proyeksi bisa lebih baik dari tahun sebelumnya. Dengan demikian, KPR sesuai Standar Layak Fungsi,” kata Direktur PT Sinergi Land ini.

Syahri menambahkan, ketentuan mengenai kredit pemilikan rumah sebelumnya beredar bahwa tahun 2018 ada 4 tahun, 6 tahun dan 10 tahun. Namun sekarang, tidak ada lagi seperti tahun 2017.
“Hanya persyaratannya, pengembang harus terdaftar di Kementerian PU Pera,” katanya.
Selain itu, debitur harus memiliki KTP elektronik, pengembang juga harus mengantongi sertifikat layak fungsi. “Sekarang tidak perlu hanya pernyataan teknis tapi harus standar dan punya ventilasi, pencahayaan 10 persen dari bidang ruang, ventilasi atau lubang angin harus ada 5 persen dari luas lantai rumah,” katanya.

Sosialisasi dihadiri pengurus organisasi pengembang dan developer se Sulsel. Termasuk mantan Ketua REI Sulsel Arif Mone. (arb)  

Terkait: Bank BTN SyariahDeveloperPengembang IndonesiaPI

BeritaTerkait

DPRD Parepare RDP Bersama User Perumahan Pesona Elka Residence, Warga Kecewa Developer Tak Hadir

DPRD Parepare RDP Bersama User Perumahan Pesona Elka Residence, Warga Kecewa Developer Tak Hadir

Editor: Tohir Muhammad
14 Maret 2023

...

Developer Tanggapi Tuntutan Penghuni Savaraz II

Developer Tanggapi Tuntutan Penghuni Savaraz II

Editor: Tohir Muhammad
25 Februari 2023

...

Pengembang Indonesia Salurkan Langsung Bantuan ke Korban Gempa Sulbar

Pengembang Indonesia Salurkan Langsung Bantuan ke Korban Gempa Sulbar

Editor: Tohir Muhammad
16 Januari 2021

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi