MAKASSAR, PIJARNEWS — Sapri (31) warga Pallanga, Gowa ini akhirnya takluk di tangan Tim Gabungan Timsus Polda Sulsel, Jatanras Sat Res Polres Maros dan Timsus Harimau Polres Kendari, Sultra. Ia tertembus lima peluru di kaki kirinya.
Pria yang masuk DPO lintas provinsi ini telah dicari sejak tahun 2016. Ia dan beberapa rekannya tercatat melakukan aksi pencurian baik pencurian didalam rumah, pencurian di jalanan maupun di dalam kendaraan. Pria yang memiliki pekerjaan sebagai buruh ini juga merupakan spesialis pencurian uang nasabah bank dan pecah kaca.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani menjelaskan, dari 2016 sampai 2017 Sapri mengakui ada lebih dari 100 kali melakukan curas di Provinsi Sulsel. Di Sulsel sendiri, beberapa tempat di antaranya, Makassar, Pangkep, Pinrang, Bone, Takalar, Jeneponto dan Maros. Sedangkan di Sultra ia mengaku beraksi lebih dari 50 kali.
“Ia tertembak saat berusaha kabur. Ia juga sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur dari kejaran petugas,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Senin 15 Januari.
Lanjutnya, awalnya Sapri ditangkap Minggu 14 Januari. Ia ditangkap oleh tim gabungan di Wilayah Mandongan, Kecamatan Mandongan, Kota Kendari, Provinsi Sultra. Saat ditangkap, Sapri diamankan bersama rekannya yakni Rukman Dg Roa (43).
“Sudah hampir ratusan juta mereka raib saat beraksi. Rukman diserahkan ke Polres Kendari. Sedangkan Sapri di sini,” tutupnya. (ang/asw)