• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 11 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Anggota Polisi Makassar Jadi Pemodal Narkoba

Editor: Adil Abdillah
16 Januari 2018
di Hukum
anggota polisi pemasok narkoba

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Satres Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap salah satu jaringan pengedar narkoba di wilayah Makassar dan sekitarnya.

Bahkan dari sejumlah tersangka yang diamankan, satu diantaranya adalah anggota kepolisian dari Polsek Tamalate, Makassar, Bripka Sukri (42).

Anggota polisi yang beralamat di Jalan Bontoduri VI, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate ini merupakan salah satu pemodal narkoba jenis sabu-sabu. Ia bekerja sama dengan salah satu narapidana di Lapas Bolangi berinisial H.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika menjelaskan, pengungkapan bermula saat anggotanya mengendus jaringan pengedar narkoba di Makassar.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

Pada Mingu 24 Desember 2017 lalu, di Losmen Samalona, Kecamatan Wajo, anggota Satres Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menangkap tiga orang, yakni Arman alias Mandi (32), Jumakkara (43) dan Citea Aulia Insan (29). Ditemukan 9 saset sabu beserta timbangan dan alat isap.

Dari informasi ketiganya, penangkapan dikembangkan pada Kamis 4 Januari di Jalan Bukit Sejahtera, Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea. Di sana diamankan Irwan Umar alias Ciwang (32) dengan barang bukti enam paket sabu beserta digital dan alat isap.

Dari pengakuan Umar ia dipekerjakan oleh Erwin Gani alias Erwin (37). Dari situ Erwin diamankan di Pondok Lasinrang Jalan Sahabat, Kecamatan Tamalanrea.

Dilanjutkan dari keterangan Erwin bahwa atasannya bernama Jafar. Pada Jumat 12 Januari Jafar (33) diamankan di Pinggir Jalan Perintis Kemerdekaan.

“Dari keterangannya mereka diatur atau dikoordinir oleh salah satu napo di Lapas Bolangi dan oknum anggota Polri. Barang buktinya berupa hp dan kartu ATM serta rekening koran bukti transfer, ” beber Kompol Diari, Selasa 16 Januari.

Lanjut Kompol Diari, Sukri ditangkap pada Sabtu lalu di tempat kerjanya.

” SI ( Bripka Sukri) menyalurkan dananya hingga transaksinya hampir 1 kilo itu sekitar 2 atau 3 bulan terakhir sebelum masuk bulan desember kemarin, ” jelasnya. (ang/asw)

Terkait: Berita MakassarPolisi Makassar

BeritaTerkait

surya paloh

Surya Paloh Minta FAS Menangkan Pilwalkot Parepare, Ini Arahannya

Editor: Tim Redaksi
28 Februari 2018

...

Ilustrasi Penganiayaan

Kakak Ipar Diganggu, Siswa Ini Pukuli Korban Hingga Gigi Copot

Editor: Alfiansyah Anwar
25 Februari 2018

...

Curi Motor di UMI, Nelayan Manggala Diciduk

Curi Motor di UMI, Nelayan Manggala Diciduk

Editor: Tim Redaksi
20 Februari 2018

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi