PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Regulasi KPU yang mengatur sosialisasi dan kampanye calon kepala daerah, berdampak pada lesunya usaha digital printing. Itu dirasakan Waris Ismail, pemilik Rumah Warna, salah satu digital print di Jalan Kalimantan Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Ia mengaku minimnya omzet orderan spanduk atau baliho para calon wali kota Parepare yang ikut dalam pilkada nanti. Menurutnya, meski memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, omzet usaha digital print di Kota Parepare tidak seramai saat Pemilihan Legislatif (Pileg).
“Untuk orderan pilkada pengalaman kami tidak berpengaruh pada omzet, apalagi iklannya sebagian di ambil alih oleh KPU, jadi tidak adami yang masuk orderan pilkada, beda dengan pileg, pribadi langsung,” uraiannya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/1).
Hal serupa juga dirasakan Iqbal, pemilik usaha digital printing Citra. Menurutnya, meski ada harga khusus yang diberikan untuk pilkada namun tidak berpengaruh lebih banyak orderan selain pilkada.
“Kalau orderan pilkada itu pak tidak ada, apalagi di Parepare. Calon petahana, ada sih masuk tapi setiap partai saja, kalau pileg banyak kami berikan harga khusus karena banyak, apalagi sekarang baliho dan spanduk sebagian ditangani KPU,” ujar dia.
Dia menambahkan dampak diberlakukannya regulasi baru terkait sosialisasi dan kampanye calon kepala daerah yang ikut dalam pilkada, sejumlah pengusaha digital print di parepare tidak lagi mengerjakan spanduk atau baliho dari pasangan calon. (amr/asw)