• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 16 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Lima Hari, Tim Macan Polrestabes Makassar Ungkap Jaringan Narkoba

Editor: Abdillah MS
20 Januari 2018
di Hukum, Sulselbar
Lima Hari, Tim Macan Polrestabes Makassar Ungkap Jaringan Narkoba

Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Aisyah Saleh, memperlihatkan Barang Bukti (BB) yang disita dari tangan para tersangka

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Hanya dalam lima hari, Tim Macan Satres Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan narkoba di Makassar.

Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Aisyah Saleh menerangkan, pihaknya menangkap 16 pelaku penyalahgunaan dan pengedar obat-obatan terlarang.

Para tersangka tersebut terdiri dari jaringan berbeda. Mereka pula ditangkap di tempat yang berbeda. Mereka yakni Pian (24), Musdalifa Dg Jime (52), Ariansyah (20), Ardi Jurmansyah (24), Fian Alamsyah (24), Rusdi (26), Iswar (29), Alirsan (24), Saldi Al Mammo, Jufri (42), Sardi Anwar (45), Rulli Daeng Eppe (39), Sahrir Al Gugun (20), Syarifuddin (38), Irfan Alias Irfan (34) dan Eddy Yissadi alias Edi.

” Mereka melanggar Pasal 114 dan 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika, ” jelas Kompol Aisyah Saleh.

BeritaTerkait

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026

Terkait jaringan tersebut Kompol Aisya Saleh belum bisa membeberkan lebih lanjut. Pasalnya pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap masing-masing pelaku.

“Kita juga masih dalam pengembangan. Pian misalnya itu pengedar ekstasi, kita temukan barang bukti11 butir,” jelas mantan Kapolsek Tamalanrea tersebut.

Pengungkapan dimulai, Senin 15 Januari. Tim Macan Satres Narkoba Polrestabes Makassar pertama membekuk dua pengedar di Jalan Dangko. Yakni, Ariansyah (20) dan Ardi Jurmansyah (24). Keduanya hanya bekerja sebagai buruh harian. Di tangan pelaku ditemukan tiga saset sabu.

Dari situ Tim berhasil menangkap lima pelaku lainnya pada Selasa 16 Januari. Yakni Fian Alamsyah (24), Rusdi (26), Iswar (29), Alirsan (24), dan Saldi Al Mammo.
Dari jaringan ini, ditemukan lima saset sabu-sabu dan 426 butir Tramadol. “Jadi saling oper obat dan sabu-sabu dari Saldi yang juga mengedar, lalu yang lain mengedarkan,” ujar tambah Aisyah.

Kamis, 18 Januari, pelaku Jufri (42), Sardi Anwar (45), Rulli Daeng Eppe (39), Sahrir Al Gugun (20), Syarifuddin (38), Irfan Alias Irfan (34) dan Eddy Yissadi alia Edi (32) tertangkap.

“Edi ini yang punya pil ekstasi sebanyak delapan butir,” kata perempuan berambut pendek ini. (ang/asw)

Terkait: Pengedar obat-obatan terlarangTim Macan Satres Narkoba Polrestabes Makassar

BeritaTerkait

Tak Ada Konten Tersedia

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi