MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Direktur Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono hingga kini memilih bungkam terkait penetapan Kepala BPKAD Makassar, Erwin Syarifuddin Hayya sebagai tersangka.
Ia memilih tidak menanggapi pertanyaan awak media yang menunggu sejak pagi hingga siang di depan ruang kerjanya di Mapolda Sulsel.
Mantan penyidik KPK tersebut mengarahkan awak media mengkonfirmasi langsung kepada Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani. Sementara Kombes Pol Dicky Sondani kini diketahui dalam perjalanan menuju Kabupaten Luwu terkait penugasan dari atasannya.
” Jangan saya, ke Pak Kabid saja (Kombes Pol Dicky Sondani),” singkat Kombes Pol Yudhiawan Wibisono seraya tersenyum.
Sedangkan setelah Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani merilis breaking news terkait penetapan Kepala BPKAD Makassar, Erwin Syarifuddin Hayya sebagai tersangka, ia hanya menjelaskan Erwin ditetapkan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan barang dan jasa terkait ATK dan makan minum di BPKAD Makassar. Akan tetapi hingga saat ini ia belum memberikan penjelasan lebih jelas terkait seperti apa dugaan yang ditemukan penyidik Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel.
” Penyidik dalam menetapkan tersangka sudah punya 2 alat bukti. Jadi proses sudah sesuai kaidah hukum, ” singkatnya.
Lanjutnya, pada kasus tersebut Erwin sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dia diduga tidak menjalankan tugas pokoknya.
Akan tetapi saat ditanya lebih lanjut, pengadaan tahun berapa dan penyalahgunaan seperti apa dilakukan, ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut.
Diketahui, sebelumnya pada Rabu 3 Januari, Polda melakukan penggeledahan di Kantor BPKAD. Saat penggeledahan, ditemukan uang Rp1 miliar lebih berupa uang rupiah dan matabuang asing. Uang tersebut juga ditemukan diberangkas milik Erwin Syarifuddin Hayya.
Bahkan, saat penggeledahan dua pegawai BPKAD juga diangkut ke Mapolda untuk dimintai keterangan. Kedua pegawai tersebut yakni, Bendahara Pengeluaran dan BPKAD, Lilis Widyastuti dan tenaga honorer yang menjabat sebagai Staf Bidang Anggaran BPKAD Makassar, Muh Nur Alim.
Dilanjutkan penggeledahan di kantor BPKAD pada 17 Januari. Sejumlah berkas dan satu unit komputer ikut diboyong ke Mapolda Sulsel. (ang/asw)