• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 15 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Dirkrimsus Bungkam, Kabid Humas Irit Bicara

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
23 Januari 2018
di Hukum, Sulselbar
ilustrasi

Ilustrasi Korupsi --int--

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Direktur Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono hingga kini memilih bungkam terkait penetapan Kepala BPKAD Makassar, Erwin Syarifuddin Hayya sebagai tersangka.

Ia memilih tidak menanggapi pertanyaan awak media yang menunggu sejak pagi hingga siang di depan ruang kerjanya di Mapolda Sulsel.

Mantan penyidik KPK tersebut mengarahkan awak media mengkonfirmasi langsung kepada Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani. Sementara Kombes Pol Dicky Sondani kini diketahui dalam perjalanan menuju Kabupaten Luwu terkait penugasan dari atasannya.

” Jangan saya, ke Pak Kabid saja (Kombes Pol Dicky Sondani),” singkat Kombes Pol Yudhiawan Wibisono seraya tersenyum.

Sedangkan setelah Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani merilis breaking news terkait penetapan Kepala BPKAD Makassar, Erwin Syarifuddin Hayya sebagai tersangka, ia hanya menjelaskan Erwin ditetapkan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan barang dan jasa terkait ATK dan makan minum di BPKAD Makassar. Akan tetapi hingga saat ini ia belum memberikan penjelasan lebih jelas terkait seperti apa dugaan yang ditemukan penyidik Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Berita Terkait

Kadis Kesehatan Makassar Diperiksa Kasus Erwin Hayya

Masa Penahanan Kepala BPKAD Diperpanjang 40 Hari

Polda Tahan Kepala BPKAD Makassar Usai Diperiksa

Ini Penjelasan Singkat Kabid Humas Polda Terkait Penetapan Kepala BPKAD Tersangka

” Penyidik dalam menetapkan tersangka sudah punya 2 alat bukti. Jadi proses sudah sesuai kaidah hukum, ” singkatnya.

Lanjutnya, pada kasus tersebut Erwin sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dia diduga tidak menjalankan tugas pokoknya.

Akan tetapi saat ditanya lebih lanjut, pengadaan tahun berapa dan penyalahgunaan seperti apa dilakukan, ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut.

Diketahui, sebelumnya pada Rabu 3 Januari, Polda melakukan penggeledahan di Kantor BPKAD. Saat penggeledahan, ditemukan uang Rp1 miliar lebih berupa uang rupiah dan matabuang asing. Uang tersebut juga ditemukan diberangkas milik Erwin Syarifuddin Hayya.

Bahkan, saat penggeledahan dua pegawai BPKAD juga diangkut ke Mapolda untuk dimintai keterangan. Kedua pegawai tersebut yakni, Bendahara Pengeluaran dan BPKAD, Lilis Widyastuti dan tenaga honorer yang menjabat sebagai Staf Bidang Anggaran BPKAD Makassar, Muh Nur Alim.

Dilanjutkan penggeledahan di kantor BPKAD pada 17 Januari. Sejumlah berkas dan satu unit komputer ikut diboyong ke Mapolda Sulsel. (ang/asw)

Terkait: Dir Reskrimsus Polda SulselKepala BPKAD Makassar

TerkaitBerita

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

...

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Berita Terkini

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

Nasab Ba‘alawi

Menempatkan Kontroversi Penelitian Nasab Ba‘alawi dalam Kerangka Keilmuan

Editor: Tim Redaksi
15 Juni 2026

Imigrasi Parepare Layani 38 Pemohon Paspor di CFD Lewat Program PASPORIA

Imigrasi Parepare Layani 38 Pemohon Paspor di CFD Lewat Program PASPORIA

Editor: Muhammad Tohir
14 Juni 2026

Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

Editor: Tim Redaksi
13 Juni 2026

Jelang Porsenijar Tingkat Provinsi, Wabup Sidrap Pimpin Pembenahan Stadion Ganggawa

Jelang Porsenijar Tingkat Provinsi, Wabup Sidrap Pimpin Pembenahan Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
13 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan