PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai politik (Parpol) pertama yang diverifikasi oleh KPU Kota Parepare.
Verifikasi itu dilakukan di kantor Pimpinan cabang PDIP Kota Parepare di Kompleks Perumahan Pondok Indah, No 14 B, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat.
Terlihat hadir, Ketua Panwas Parepare, Zainal Asnun, Komisioner KPU Kota Parepare, Divisi Teknis, Sudriman bersama tim verifikasi, dan Ketua PDIP Kota Parepare, Mustafa Mappangara beserta pengurus partai DPC PDIP yang akan di verifikasi.
Komisioner KPU Kota Parepare, Divisi Teknis, Sudirman menjelaskan, yang pertama dilakulan pada verifikasi yakni, keberadaan pengurus inti, mencocokkan satu-persatu kartu tanda Anggota (KTA) pengurus partai PDIP dengan kartu tanda penduduk (KTP), Kemudian, jumlah keterwakilan perempuan 38%, minimal lima orang dari 13 pengurus. Juga, keberadaan kantor.
“Setelah dilakukan verifikasi, DPC PDIP Kota Parepare dinyatakan memenuhi syarat,” kata Sudirman, di hadapan seluruh pengurus partai PDIP, setelah dilakukan verifikasi, Selasa, (30/1).
Di tempat yang sama, Ketua PDIP Kota Parepare, Mustafa Mappangara, mengatakan partai berlambang banteng itu, sudah mempersiapkan semua kebutuhan, sebelum dilakukan verifikasi oleh KPU Kota Parepare.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Panwas atas hasil verifikasi ini, kami dinyatakan menuhi syarat,” pungkasnya. (mul/asw)