• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 7 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Tujuh Tersangka Kasus Air Minum Sulsel Resmi Ditahan

Editor: Abdillah MS
8 Februari 2018
di Hukum, Sulselbar
ilustrasi koruptor

Ilustrasi tersangka korupsi ditahan (foto: int).

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM  — Tujuh tersangka kasus dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan dan pemasangan pipa PVC di Satuan Kerja (Satker) Sarana Pengelolaan Air Minum (SPAM) Sulsel, resmi ditahan.

Ketujuh tersangka tersebut yakni Kuasa Pengguna Anggran (KPA) Kasatker SPAM, Kaharuddin, Pejabat Pembuat komitmen (PPK), Ferry Nasir MR dan Mukhtar Kadir, Pejabat Pengadaan, Andi Kemal, Bendahara, Andi Murniati, selaku penandatangan SPM, Rahmad Dahlan dan Koordinator Penyedia, Muhammad Aras.

Penyerahan tahap 2 tersebut dilakukan Tim penyidik Subdit 3 Tipikor ditreskrimsus Polda Sulsel ke JPU Kejari Makassar yang difasilitasi oleh Satgas tipikor Kejati Sulsel. Selain tersangka penyidik juga melimpahkan barang bukti perkara kasus tersebut.

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Salahuddin menerangkan, tahap 2 tersebut dilakukan setelah perkara di P.21 oleh Jaksa peneliti berkas perkara pada Kejati Sulsel dan akhirnya penyidik Polda Sulsel resmi menyerahkan para tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pemasangan pipa PVC di Satuan Kerja (Satker) Sarana Pengolahan Air Minum (SPAM) Sulsel.

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026

” Ketujuh tersangka tersebut saat ini berada di Kejari Makassar guna dilakukan registrasi perkara, ” jelas Salahuddin, Rabu 8 Februari.

Lanjutnya, penahanan ke tujuh tersangka langsung dilakukan penahanan Oleh JPU pada Kejari Makassar setelah mempertimbangkan syarat subjektif dan objektif sesuai ketentuan dalam hukum acara pidana.

Diketahui dalam beberapa kesempatan sebelumnya, tim penyidik Polda telah menyita uang kerugian negara, sebesar Rp2 miliar dari tangan para tersangka.

Diketahui, proyek tersebut dikerjakan dengan menggunakan dana, dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3,7 miliar. Dimana KPA diduga dengan sengaja melaksanakan pekerjaan peningkatan, pengelolaan serta pengembangan air minum.

Dengan melakukan pengadaan dan pemasangan pipa PVC di 10 Kabupaten, wilayah Provinsi Sulsel tanpa melalui proses tender lelang terbuka, melainkan anggaran tersebut justru dibagi-bagi menjadi paket proyek kecil, dengan sistem penunjukan langsung terhadap perusahaan sebagai penyedia.

Namun pekerjaan tersebut tidak dilaksanakn sesuai dengan, Surat Perintah Kerja (SPK), dengan modus rekanan yang ditunjuk hanyalah sebagai pelengkap administrasi, untuk kelengkapan pencairan anggaran tersebut. Akibat perbuatan tersangka dalam dalam kasus ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp2.466.863636, berdasarkan hasil temuan serta audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. (ang/abd)

Terkait: Kasi Penkum Kejati SulselKejati SulselKorupsi pengadaan pipa PVC Sulsel

BeritaTerkait

Kerjasama BPN dan Kejati, Gubernur Harap Percepatan Proyek Strategi Nasional

Kerjasama BPN dan Kejati, Gubernur Harap Percepatan Proyek Strategi Nasional

Editor: Mulyadi Ma'ruf
7 Februari 2020

...

Kejati-Unibos Jajaki Kerjasama, Ini Harapan Kedua Pimpinannya

Kejati-Unibos Jajaki Kerjasama, Ini Harapan Kedua Pimpinannya

Editor: Alfiansyah Anwar
17 Juli 2019

...

Kajari

Enam Kajari Baru Resmi Dilantik, Salah Satunya Kajari Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
23 Maret 2018

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi