• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 10 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Tujuh Tersangka Kasus Air Minum Sulsel Resmi Ditahan

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
8 Februari 2018
di Hukum, Sulselbar
ilustrasi koruptor

Ilustrasi tersangka korupsi ditahan (foto: int).

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM  — Tujuh tersangka kasus dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan dan pemasangan pipa PVC di Satuan Kerja (Satker) Sarana Pengelolaan Air Minum (SPAM) Sulsel, resmi ditahan.

Ketujuh tersangka tersebut yakni Kuasa Pengguna Anggran (KPA) Kasatker SPAM, Kaharuddin, Pejabat Pembuat komitmen (PPK), Ferry Nasir MR dan Mukhtar Kadir, Pejabat Pengadaan, Andi Kemal, Bendahara, Andi Murniati, selaku penandatangan SPM, Rahmad Dahlan dan Koordinator Penyedia, Muhammad Aras.

Penyerahan tahap 2 tersebut dilakukan Tim penyidik Subdit 3 Tipikor ditreskrimsus Polda Sulsel ke JPU Kejari Makassar yang difasilitasi oleh Satgas tipikor Kejati Sulsel. Selain tersangka penyidik juga melimpahkan barang bukti perkara kasus tersebut.

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Salahuddin menerangkan, tahap 2 tersebut dilakukan setelah perkara di P.21 oleh Jaksa peneliti berkas perkara pada Kejati Sulsel dan akhirnya penyidik Polda Sulsel resmi menyerahkan para tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pemasangan pipa PVC di Satuan Kerja (Satker) Sarana Pengolahan Air Minum (SPAM) Sulsel.

Berita Terkait

Kerjasama BPN dan Kejati, Gubernur Harap Percepatan Proyek Strategi Nasional

Kejati-Unibos Jajaki Kerjasama, Ini Harapan Kedua Pimpinannya

Enam Kajari Baru Resmi Dilantik, Salah Satunya Kajari Parepare

Kajati Sulsel, Tarmizi Resmi Dilantik Jaksa Agung

” Ketujuh tersangka tersebut saat ini berada di Kejari Makassar guna dilakukan registrasi perkara, ” jelas Salahuddin, Rabu 8 Februari.

Lanjutnya, penahanan ke tujuh tersangka langsung dilakukan penahanan Oleh JPU pada Kejari Makassar setelah mempertimbangkan syarat subjektif dan objektif sesuai ketentuan dalam hukum acara pidana.

Diketahui dalam beberapa kesempatan sebelumnya, tim penyidik Polda telah menyita uang kerugian negara, sebesar Rp2 miliar dari tangan para tersangka.

Diketahui, proyek tersebut dikerjakan dengan menggunakan dana, dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3,7 miliar. Dimana KPA diduga dengan sengaja melaksanakan pekerjaan peningkatan, pengelolaan serta pengembangan air minum.

Dengan melakukan pengadaan dan pemasangan pipa PVC di 10 Kabupaten, wilayah Provinsi Sulsel tanpa melalui proses tender lelang terbuka, melainkan anggaran tersebut justru dibagi-bagi menjadi paket proyek kecil, dengan sistem penunjukan langsung terhadap perusahaan sebagai penyedia.

Namun pekerjaan tersebut tidak dilaksanakn sesuai dengan, Surat Perintah Kerja (SPK), dengan modus rekanan yang ditunjuk hanyalah sebagai pelengkap administrasi, untuk kelengkapan pencairan anggaran tersebut. Akibat perbuatan tersangka dalam dalam kasus ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp2.466.863636, berdasarkan hasil temuan serta audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. (ang/abd)

Terkait: Kasi Penkum Kejati SulselKejati SulselKorupsi pengadaan pipa PVC Sulsel

TerkaitBerita

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi  Program MBG di Makassar

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi Program MBG di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

...

Tech & Social Summit 2026: Ruang Belajar Digital Skill dan Refleksi Etika Teknologi di Bulan Ramadan

Tech & Social Summit 2026: Ruang Belajar Digital Skill dan Refleksi Etika Teknologi di Bulan Ramadan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

...

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

...

Bosowa Education dan Bosowa Peduli Perkuat Sinergi Media dan Mitra Melalui Media Gathering dan Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Februari 2026

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

BPJS Kesehatan Buka Layanan Tatap Muka di Kantor Cabang Selama Libur Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

Pemkab Sidrap Dukung Pemerintah Pusat Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Editor: Muhammad Tohir
9 Maret 2026

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi  Program MBG di Makassar

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi Program MBG di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan