MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Dalam semalam, Resmob Polda Sulsel kembali berhasil menangkap kawanan remaja pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Makassar dan sekitarnya.
Dua dari lima remaja yang berhasil ditangkap terpaksa ditembak lantaran mencoba melawan petugas dan sempat berusaha melarikan diri. Keduanya yakni Muh. Syahadat Nur alias Yoga (19) warga Jalan Dahlia, Kecamatan Mariso dan Jamaluddin (18) Jalan Nuri Baru, Kecamatan Mariso. Mereka ditembak pada bagian kaki.
Sedangkan tiga pelaku lainnya yakni, Muh. Arfah (19) warga Jalan Tidung, Kecamatan Rappocini, Muh. Adil
(17) warga Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang, dan Muh. Alfian (17) warga Jalan Dahlia, Kecamatan Mariso. Kelima pelaku ditangkap dilokasi berbeda.
Selain kelimanya, masih ada enam remaja lainnya yang kini dalam pengejaran Resmob Polda Sulsel. Ke 11 kawanan remaja tersebut tercatat sudah beraksi di 31 TKP. Data tersebut berdasarkan hasil interogasi lima pelaku yang tertangkap.
“Kita juga mengamankan satu perempuan, selaku penadah barang curian mereka yakni Hj. MS (48) IRT warga Jalan Pampang,” jelas Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara, Sabtu, 17 Februari.
Saat beraksi dijalanan, mereka hanya berempat atau berdua beraksi menggunakan motor dengan mengancam korbannya. Bahkan sampai melukai.
Rata-rata korban yang diincar adalah wanita yang menggunakan tas yang gampang dirampas. Sementara untuk curat didalam rumah mereka beraksi dengan jumlah lebih banyak dan yang diincar yakni, laptop, hp, uang dan perhiasan yang lebih mudah dibawa kabur.
Beberapa TKP curat dan curas sepanjang tahun 2017-2018 yakni Jalan Dahlia, Jalan Emy Saelan,
Patung Massa, Gowa, Jalan Raya Pendidikan, Jalan BTN Minasa Upa, Jalan Danau Tanjung Bunga, Jalan Tamalate, Jalan Daya, Jalan Racing Center, Jalan Veteran, Jalan Abdullah Daeng Sirua, Jalan Alauddin, Jalan Puri Taman Sari, Jalan Hertasning, Jalan Toddopuli, Jalan Nuri, Jalan Mapala, dan Perumahan Citra Land.
“Rata-rata mereka beraksi malam. Jika sudah pernah berhasil di TKP tersebut, beberapa bulan kemudian baru kembali ke TKP itu lagi agar tidak ketahuan,” tambahnya.
Polisi menyita barang bukti yakni satu buah tas, satu sangkur, dan satu obeng plat. Kelima pelaku curas dan satu penadah diserahkan ke Polsek Mariso. (ang/alf)