• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 5 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Kejari Parepare Bakal Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pengadaan Obat di RSUD Andi Makkasau

Editor: Abdillah MS
21 Februari 2018
di Hukum, Kriminal, Sulselbar
Korupsi pengadaan obat

Ilustrasi (foto: int).

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare dalam waktu dekat ini akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan obat di lingkup Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Parepare.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Parepare, Faizah mengungkapkan, awal tahun ini pihaknya telah meningkatkan kasus dugaan tipikor pengadaan obat di RSUD Andi Makasau dari penyelidikan menjadi penyidikan, dan surat perintah penyidikannya (sprindik) telah diterbitkan.

“Awal tahun ini kami sudah tingkatkan Kasus korupsi obat di Rumah Sakit Andi Makasau dengan menerbitkan Sprindik,” ujarnya.

Faizah mengaku, Kasus tersebut ditemukan indikasi melawan hukum yang berdampak kerugian negara yakni dari total Anggaran tahun 2016 sebesar 25 M, kisaran kerugian sebesar 2,2 milyar.

BeritaTerkait

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026

“Hutang obat yang tidak dibayar 2,2 M ke perusahaan Farmasi, sementara posisi pencairan pada pengadaan itu sudah selesai 100 persen,” sebutnya.

Dalam kasus ini, pihak Kejari Parepare telah memeriksa sejumlah saksi seperti Mantan Pelaksana Tugas Direktur RSUD Andi Makkasau, dr Yamin, Wakil Direktur Keuangan dan sejumlah pejabat terkait. “Untuk penetapan tersangka kami tunggu hasil ekpose,” terang dia.(abd)

Terkait: Kejari ParepareRSUD Andi MakkasauTipikor pengadaan obat

BeritaTerkait

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Catut Nama RS, Modus Anak Sakit Tak Punya Biaya hingga Jual Laptop, RSUD Andi Makkasau Sebut Itu Penipuan

Editor: Tohir Muhammad
23 April 2025

...

Ikuti Arahan Wali Kota Parepare, RSUD Andi Makkasau Antar Obat  Langsung ke Rumah Pasien

Ikuti Arahan Wali Kota Parepare, RSUD Andi Makkasau Antar Obat Langsung ke Rumah Pasien

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi