• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 12 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Kejari Parepare Bakal Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pengadaan Obat di RSUD Andi Makkasau

Editor: Abdillah MS
21 Februari 2018
di Hukum, Kriminal, Sulselbar
Korupsi pengadaan obat

Ilustrasi (foto: int).

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare dalam waktu dekat ini akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan obat di lingkup Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Parepare.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Parepare, Faizah mengungkapkan, awal tahun ini pihaknya telah meningkatkan kasus dugaan tipikor pengadaan obat di RSUD Andi Makasau dari penyelidikan menjadi penyidikan, dan surat perintah penyidikannya (sprindik) telah diterbitkan.

“Awal tahun ini kami sudah tingkatkan Kasus korupsi obat di Rumah Sakit Andi Makasau dengan menerbitkan Sprindik,” ujarnya.

Faizah mengaku, Kasus tersebut ditemukan indikasi melawan hukum yang berdampak kerugian negara yakni dari total Anggaran tahun 2016 sebesar 25 M, kisaran kerugian sebesar 2,2 milyar.

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026

“Hutang obat yang tidak dibayar 2,2 M ke perusahaan Farmasi, sementara posisi pencairan pada pengadaan itu sudah selesai 100 persen,” sebutnya.

Dalam kasus ini, pihak Kejari Parepare telah memeriksa sejumlah saksi seperti Mantan Pelaksana Tugas Direktur RSUD Andi Makkasau, dr Yamin, Wakil Direktur Keuangan dan sejumlah pejabat terkait. “Untuk penetapan tersangka kami tunggu hasil ekpose,” terang dia.(abd)

Terkait: Kejari ParepareRSUD Andi MakkasauTipikor pengadaan obat

BeritaTerkait

Catut Nama RS, Modus Anak Sakit Tak Punya Biaya hingga Jual Laptop, RSUD Andi Makkasau Sebut Itu Penipuan

Editor: Tohir Muhammad
23 April 2025

...

Ikuti Arahan Wali Kota Parepare, RSUD Andi Makkasau Antar Obat  Langsung ke Rumah Pasien

Ikuti Arahan Wali Kota Parepare, RSUD Andi Makkasau Antar Obat Langsung ke Rumah Pasien

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2025

...

Dipimpin Wali Kota, Manajemen dan Staf RSUD Andi Makkasau Turut Kerja Bakti di Taman Mattirotasi

Editor: Tohir Muhammad
11 April 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi