MAKASSAR,PIJARNEWS.COM — Status perkara kasus perusahaan travel haji dan umrah, Abu Tour resmi dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal tersebut setelah Tim Penyidik Subdit 3 Direktorat Reserse kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar perkara di Mapolda Sulsel. Hasilnya pada kasus tersebut diduga ada indikasi penipuan terhadap ratusan jamaah yang jumlahnya kini mencapai 270 jamaah yang terdiri dari beberapa jamaah dari kabupaten kota di Sulsel, Sulbar dan Sulteng.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, penyidik segera memulai penyidikan terkait kasus tersebut. Penyidik juga akan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi termasuk Kanwwil Depag Sulsel, karyawan Abu Tours dan saksi-saksi ahli yanga da sangkut pautnya dengan kasus tersebut.
“Akan diadakan gelar perkara kembali untuk menentukan tersangka dalam kasus Abu Tours,” kata Kombes Pol Dicky Sondani, Senin (26/2/2018).
lanjutnya, karyawan Abu Tours yang akan dipanggil diantaranya bagian administrasi Abu Tour. Dari situ penyidik akan mengumpulkan data berapa dana jamaah yang dikumpulkan.
Diketahui, Abu Tours dijerat pasal UU penyelenggaraan haji dan umrah serta UU Penipuan dan penggelapan. (mks/abd)