• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 3 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Naik Penyidikan, Tersangka Kasus Abu Tour Segera Diumumkan

Editor: Abdillah MS
28 Februari 2018
di Hukum, Sulselbar
0
abu tour

Ilustrasi (Foto: int).

0
BAGI
8
PEMBACA

MAKASSAR,PIJARNEWS.COM — Status perkara kasus perusahaan travel haji dan umrah, Abu Tour resmi dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal tersebut setelah Tim Penyidik Subdit 3 Direktorat Reserse kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar perkara di Mapolda Sulsel. Hasilnya pada kasus tersebut diduga ada indikasi penipuan terhadap ratusan jamaah yang jumlahnya kini mencapai 270 jamaah yang terdiri dari beberapa jamaah dari kabupaten kota di Sulsel, Sulbar dan Sulteng.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, penyidik segera memulai penyidikan terkait kasus tersebut. Penyidik juga akan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi termasuk Kanwwil Depag Sulsel, karyawan Abu Tours dan saksi-saksi ahli yanga da sangkut pautnya dengan kasus tersebut.

“Akan diadakan gelar perkara kembali untuk menentukan tersangka dalam kasus Abu Tours,” kata Kombes Pol Dicky Sondani, Senin (26/2/2018).

BeritaTerkait

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026

lanjutnya, karyawan Abu Tours yang akan dipanggil diantaranya bagian administrasi Abu Tour. Dari situ penyidik akan mengumpulkan data berapa dana jamaah yang dikumpulkan.

Diketahui, Abu Tours dijerat pasal UU penyelenggaraan haji dan umrah serta UU Penipuan dan penggelapan. (mks/abd)

Terkait: Abu ToursDitreskrimsus Polda SulselTravel haji
Abdillah MS

Abdillah MS

BeritaTerkait

pencabutan izin

Kanwil Kemenag Sulsel Umumkan Pencabutan Izin Operasi Abu Tours

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
24 Maret 2018
0

...

direktur

Ditetapkan Tersangka, Direktur Abu Tours Langsung Ditahan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
22 April 2018
0

...

abu tours

Kantor Abu Tours Digeledah, Usai Shalat Jumat Polda Sulsel Umumkan Tersangka

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
23 Maret 2018
0

...

Selanjutnya
Darul Arqam

27 Santri Ponpes Darul Arqam Punnia Dilantik Jadi Pengurus IPM

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi