• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 29 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Aksi Unjuk Rasa PMII Pinrang Terkait UU MD3, Nyaris Ricuh

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
27 Februari 2018
di Sulselbar
PMII Pinrang Unjuk Rasa

Puluhan mahasisswa yang tergabung dalam PMII cabang Pinrang melakukan bakar ban bekas di depan kantor DPRD setempat. (Foto: Fauzan/ Pijar).

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pinrang, melakukan aksi unjuk rasa terkait UU MD3 atau Undang-undang yang mengatur kewenangan anggota MPR, DPD, DPR, dan DPRD, yang lebih dikenal juga sebagai Undang Undang nomor 17.

Dalam aksi yang digelar oleh PMII Pinrang yang berlangsung pada, Selasa sore (27/2/2018) itu, nyaris diwarnai bentrok dengan sejumlah staf DPRD Kabupaten Pinrang. Hal itu dipicu soal pengunjuk rasa yang dilarang masuk ke kantor DPRD lantaran dianggap belum mengajukan surat permohonan aksi, sehingga membuat mahasiswa tersinggung dan nyaris menyerang seorang staf DPRD.

Namun setelah diklarifikasi, ternyata surat aksi PMII ini sudah masuk sebelum aksi unjuk rasa ini dilakukan, dan akhirnya staf DPRD tersebut meminta maaf di depan para pengunjuk rasa, sehingga suasana kembali mencair.

Pantau Pijar di lokasi, dalam aksinya para mahasiswa ini membawa poster penolakan terhadap UU MD3, selain itu, mahasiswa juga membakar ban bekas di depan kantor DPRD Kabupaten Pinrang.

Aksi unjuk rasa ini berkhir, setelah pengunjuk rasa diterima oleh anggota DPRD dari Komisi III, Alimuddin Budung, dan berjanji akan menyampaikan tuntutan pengunjuk rasa itu ke Pimpinan DPRD. (fzn/abd)

Berita Terkait

PC PMII Pinrang Kutuk Tindakan Represif Oknum Aparat Polrestabes Makassar terhadap Massa Aksi PMII

Paripurna, DPRD Pinrang Sampaikan Ragam Rekomendasi ke Pemkab

DPRD Pinrang Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPAS

Soal Tabrakan Anggota DPRD Pinrang dengan Siswa SMP, Ini Faktanya

Terkait: DPRD PinrangPMII PinrangUU MD3

TerkaitBerita

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

...

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Berita Terkini

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 April 2026

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan