• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 24 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Aksi Unjuk Rasa PMII Pinrang Terkait UU MD3, Nyaris Ricuh

Editor: Abdillah MS
27 Februari 2018
di Sulselbar
PMII Pinrang Unjuk Rasa

Puluhan mahasisswa yang tergabung dalam PMII cabang Pinrang melakukan bakar ban bekas di depan kantor DPRD setempat. (Foto: Fauzan/ Pijar).

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pinrang, melakukan aksi unjuk rasa terkait UU MD3 atau Undang-undang yang mengatur kewenangan anggota MPR, DPD, DPR, dan DPRD, yang lebih dikenal juga sebagai Undang Undang nomor 17.

Dalam aksi yang digelar oleh PMII Pinrang yang berlangsung pada, Selasa sore (27/2/2018) itu, nyaris diwarnai bentrok dengan sejumlah staf DPRD Kabupaten Pinrang. Hal itu dipicu soal pengunjuk rasa yang dilarang masuk ke kantor DPRD lantaran dianggap belum mengajukan surat permohonan aksi, sehingga membuat mahasiswa tersinggung dan nyaris menyerang seorang staf DPRD.

Namun setelah diklarifikasi, ternyata surat aksi PMII ini sudah masuk sebelum aksi unjuk rasa ini dilakukan, dan akhirnya staf DPRD tersebut meminta maaf di depan para pengunjuk rasa, sehingga suasana kembali mencair.

Pantau Pijar di lokasi, dalam aksinya para mahasiswa ini membawa poster penolakan terhadap UU MD3, selain itu, mahasiswa juga membakar ban bekas di depan kantor DPRD Kabupaten Pinrang.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

Aksi unjuk rasa ini berkhir, setelah pengunjuk rasa diterima oleh anggota DPRD dari Komisi III, Alimuddin Budung, dan berjanji akan menyampaikan tuntutan pengunjuk rasa itu ke Pimpinan DPRD. (fzn/abd)

Terkait: DPRD PinrangPMII PinrangUU MD3

BeritaTerkait

PC PMII Pinrang Kutuk Tindakan Represif Oknum Aparat Polrestabes Makassar terhadap Massa Aksi PMII

PC PMII Pinrang Kutuk Tindakan Represif Oknum Aparat Polrestabes Makassar terhadap Massa Aksi PMII

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
24 Mei 2024

...

Paripurna, DPRD Pinrang Sampaikan Ragam Rekomendasi ke Pemkab

Paripurna, DPRD Pinrang Sampaikan Ragam Rekomendasi ke Pemkab

Editor: Tohir Muhammad
19 April 2024

...

DPRD Pinrang Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPAS

DPRD Pinrang Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPAS

Editor: Tohir Muhammad
14 Agustus 2023

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi