PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Penyelenggra, dalam hal ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, mengaku kesulitan menghubungi Leaision Officer (LO) atau penghubung Pasangan Calon (Paslon) yang maju di pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal tersebut dikatakan oleh, Ketua PPK Kecamatan Bacukiki, Muh Zulkarnaim Farid.
“Kesulitan kita adalah karena LO paslon Pilgub ini belum kita ketahui siapa LO paslon pilgub di Parepare, lantaran mereka belum pernah mendaftarkan diri ke KPU,” ungkapnya, Senin (5/3/2018)
Naim menambahkan, yang paling dikeluhkan, tidak hanya oleh PPK tetapi juga Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tiap-tiap kelurahan di Kota Parepare.
“PPS mau mengundang LO masing-masing Paslon Pilgub untuk rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran, tapi karena kita tidak ketahui jadi rapat ini terhambat.” Keluhnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Parepare, Divisi SDM dan Parmas, Mursalin Muslimin membernarkan jika LO masig-masing paslon pilgub belum terdaftar di KPU Kota Parepare.
“Seharusnya data tersebut minimal sudah terdaftar di KPU Provinsi Sulsel, namum kekhawatiran saya kalau di Provinsi pun juga belum terdaftar nama-nama LO di tiap2 kabupaten/kota,” ujar Mursalin.
Untuk itu, Tambah Mursalin, ia mengharapkan agar tiap LO masing-masing paslon Pilgub segera masukkan data diri di KPU Kota Parepare, demi memudahkan jika ada sesuatu yang ingin disampaikan. (mul/abd)