MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Warga Kelurahan Taman Maung, Kecamatan panakkukang, Makassar, Muh Irfan Nur alias Ippank alias Inno (33) ditangkap Satgas Patroli Siber Subdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel usai memposting keluhan di Facebook terkait kebosanannya dengan kepemimpinan Presiden RI dan Gubernur Sulsel.
Pada akun Facebook milik Inno dengan nama Irfan Inno Muh ia memposting kalimat ” Bosan dengan Kepemimpinan JOKOWI dan Syarul Yasin.. Kerahkan Relawan dari Sabang marauke.. Jokowi dan Syahrul Yasin vs InnoNesia music”. Selain postingan tulisan tersebut ia juga memposting gambar Presiden Joko Widodo dan Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo bertuliskan penipu dan pengecut. Inno memposting pada (16/2/2018), sekitar pukul 19.00 Wita sesuai jam postingannya.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, ia ditangkap pada (5/3/2018), sekitar pukul 11.00 Wita. Satgas Patroli Siber Subdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel mengamankan di rumahnya dengam barang bukti hp merk Evercross dual sim.
“Pelaku penyebar ujaran kebencian/hate speech terhadap pejabat negara, ” kata Dicky, Selasa (6/3/2018).
Adapun modus operandi pelaku menyebarkan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi dan Gubernur Sulsel Syahrul YL dengan menggunakan akun facebook irfan inno muh dalam grup Pilkada Sidenreng Rappang 2018.
” Tersangka kini kita amankan di Mapolda Sulsel, ” tutupnya. (mks/abd)