• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 30 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Soal Bayi Meninggal di Parepare, Begini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Ibrah La Iman Editor: Ibrah La Iman
18 Februari 2017
di Sulselbar
M Nasir Dollo

Oleh : M Nasir Dollo, SH, MH, Ketua YLBH Sunan

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kisruh mengenai peristiwa bayi meninggal di RS Andi Makkasau menuai perhatian pelbagai kalangan. Sejumlah pandangan mengemuka, termasuk dari ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Parepare (Umpar), Nasir Dollo.

“Saya melihat kasus ini bukan merupakan delik aduan, melainkan delik undang-undang. Artinya, ini sangat mungkin untuk diusut oleh aparat penegak hukum meski tidak dilaporkan keluarga korban,” tegas Nasir, Sabtu 18 Februari.

Nasir menilai, peristiwa ini telah menjadi konsumsi publik, menuai polemik luas ditengah masyarakat, dan jika dibiarkan bisa memicu keresahan akan kualitas RS Andi Makkasau. Maka semestinya, harus segera ada kejelasan mengenai peristiwa tersebut. “Penegak hukum sudah seharusnya memulai penyelidikan, untuk mengetahui apakah ada unsur tindak pidana pada peristiwa itu,” urai dosen Umpar itu.

Minimal, kata Nasir, aparat meminta keterangan dari pihak dokter atau RS, dan pihak keluarga serta yang merasa dirinya dirugikan/korban, hingga dokter ahli yang dianggap independen. Mengenai pelanggaran etika dan disiplin, Nasir menyebut Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Parepare bisa turut dilibatkan.

“Bahkan jika keluarga tidak bersedia melaporkan hal tersebut, aparat penegak hukum wajib memproses secara hukum peristiwa itu. Olehnya itu saya berharap segera ada tindakan tegas, dari pihak terkait” tandasnya.

Berita Terkait

Wali Kota Ungkap Munculnya Ide Pertemuan Saudagar di Parepare

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Safari Ramadan Hari ke-27, Tasming Hamid Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid

Kasus ini berawal saat R, warga Suppa hendak bersalin di RS Andi Makkasau Parepare. Kontraksi mulai dirasakan pada hari Sabtu, dan air ketubannya pecah pada Minggu pagi jam 6. Namun dokter yang diminta menangani, dr Nursiah sedang berada di Makassar. Diduga ada keterlambatan pendelegasian antara dr Nursiah dengan dokter lain yang standby di Parepare. Sehingga R baru ditangani pada pukul 12.30 wita, dan langsung diputuskan operasi sesar. Nahas, bayi yang dikandung telah meninggal dunia. (mul/ris)

Terkait: ParepareRS Andi Makkasau

TerkaitBerita

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

...

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan