• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 28 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Soal Bayi Meninggal di Parepare, Begini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Ibrah La Iman Editor: Ibrah La Iman
18 Februari 2017
di Sulselbar
M Nasir Dollo

Oleh : M Nasir Dollo, SH, MH, Ketua YLBH Sunan

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kisruh mengenai peristiwa bayi meninggal di RS Andi Makkasau menuai perhatian pelbagai kalangan. Sejumlah pandangan mengemuka, termasuk dari ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Parepare (Umpar), Nasir Dollo.

“Saya melihat kasus ini bukan merupakan delik aduan, melainkan delik undang-undang. Artinya, ini sangat mungkin untuk diusut oleh aparat penegak hukum meski tidak dilaporkan keluarga korban,” tegas Nasir, Sabtu 18 Februari.

Nasir menilai, peristiwa ini telah menjadi konsumsi publik, menuai polemik luas ditengah masyarakat, dan jika dibiarkan bisa memicu keresahan akan kualitas RS Andi Makkasau. Maka semestinya, harus segera ada kejelasan mengenai peristiwa tersebut. “Penegak hukum sudah seharusnya memulai penyelidikan, untuk mengetahui apakah ada unsur tindak pidana pada peristiwa itu,” urai dosen Umpar itu.

Minimal, kata Nasir, aparat meminta keterangan dari pihak dokter atau RS, dan pihak keluarga serta yang merasa dirinya dirugikan/korban, hingga dokter ahli yang dianggap independen. Mengenai pelanggaran etika dan disiplin, Nasir menyebut Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Parepare bisa turut dilibatkan.

“Bahkan jika keluarga tidak bersedia melaporkan hal tersebut, aparat penegak hukum wajib memproses secara hukum peristiwa itu. Olehnya itu saya berharap segera ada tindakan tegas, dari pihak terkait” tandasnya.

Berita Terkait

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Wali Kota Parepare: ICMI Adalah Rumah Besar Kaum Cendekia dan Penggerak Perubahan

Ketua TP PKK Parepare Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal Lewat Lomba B2SA

Kasus ini berawal saat R, warga Suppa hendak bersalin di RS Andi Makkasau Parepare. Kontraksi mulai dirasakan pada hari Sabtu, dan air ketubannya pecah pada Minggu pagi jam 6. Namun dokter yang diminta menangani, dr Nursiah sedang berada di Makassar. Diduga ada keterlambatan pendelegasian antara dr Nursiah dengan dokter lain yang standby di Parepare. Sehingga R baru ditangani pada pukul 12.30 wita, dan langsung diputuskan operasi sesar. Nahas, bayi yang dikandung telah meninggal dunia. (mul/ris)

Terkait: ParepareRS Andi Makkasau

TerkaitBerita

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

...

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

...

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

...

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Berita Terkini

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Juni 2026

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Editor: Muhammad Tohir
25 Juni 2026

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Editor: Tim Redaksi
24 Juni 2026

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Editor: Muhammad Tohir
24 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan