• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Soal Bayi Meninggal di Parepare, Begini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Ibrah La Iman Editor: Ibrah La Iman
18 Februari 2017
di Sulselbar
M Nasir Dollo

Oleh : M Nasir Dollo, SH, MH, Ketua YLBH Sunan

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kisruh mengenai peristiwa bayi meninggal di RS Andi Makkasau menuai perhatian pelbagai kalangan. Sejumlah pandangan mengemuka, termasuk dari ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Parepare (Umpar), Nasir Dollo.

“Saya melihat kasus ini bukan merupakan delik aduan, melainkan delik undang-undang. Artinya, ini sangat mungkin untuk diusut oleh aparat penegak hukum meski tidak dilaporkan keluarga korban,” tegas Nasir, Sabtu 18 Februari.

Nasir menilai, peristiwa ini telah menjadi konsumsi publik, menuai polemik luas ditengah masyarakat, dan jika dibiarkan bisa memicu keresahan akan kualitas RS Andi Makkasau. Maka semestinya, harus segera ada kejelasan mengenai peristiwa tersebut. “Penegak hukum sudah seharusnya memulai penyelidikan, untuk mengetahui apakah ada unsur tindak pidana pada peristiwa itu,” urai dosen Umpar itu.

Minimal, kata Nasir, aparat meminta keterangan dari pihak dokter atau RS, dan pihak keluarga serta yang merasa dirinya dirugikan/korban, hingga dokter ahli yang dianggap independen. Mengenai pelanggaran etika dan disiplin, Nasir menyebut Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Parepare bisa turut dilibatkan.

“Bahkan jika keluarga tidak bersedia melaporkan hal tersebut, aparat penegak hukum wajib memproses secara hukum peristiwa itu. Olehnya itu saya berharap segera ada tindakan tegas, dari pihak terkait” tandasnya.

Berita Terkait

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Pimpin Upacara HKN, Tasming Hamid Tekankan Peran ASN sebagai Pelayan Publik dan Penyampai Informasi Valid

Kasus ini berawal saat R, warga Suppa hendak bersalin di RS Andi Makkasau Parepare. Kontraksi mulai dirasakan pada hari Sabtu, dan air ketubannya pecah pada Minggu pagi jam 6. Namun dokter yang diminta menangani, dr Nursiah sedang berada di Makassar. Diduga ada keterlambatan pendelegasian antara dr Nursiah dengan dokter lain yang standby di Parepare. Sehingga R baru ditangani pada pukul 12.30 wita, dan langsung diputuskan operasi sesar. Nahas, bayi yang dikandung telah meninggal dunia. (mul/ris)

Terkait: ParepareRS Andi Makkasau

TerkaitBerita

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan