• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Soal Bayi Meninggal di Parepare, Begini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Editor: Ibrah La Iman
18 Februari 2017
di Sulselbar
M Nasir Dollo

Oleh : M Nasir Dollo, SH, MH, Ketua YLBH Sunan

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kisruh mengenai peristiwa bayi meninggal di RS Andi Makkasau menuai perhatian pelbagai kalangan. Sejumlah pandangan mengemuka, termasuk dari ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Parepare (Umpar), Nasir Dollo.

“Saya melihat kasus ini bukan merupakan delik aduan, melainkan delik undang-undang. Artinya, ini sangat mungkin untuk diusut oleh aparat penegak hukum meski tidak dilaporkan keluarga korban,” tegas Nasir, Sabtu 18 Februari.

Nasir menilai, peristiwa ini telah menjadi konsumsi publik, menuai polemik luas ditengah masyarakat, dan jika dibiarkan bisa memicu keresahan akan kualitas RS Andi Makkasau. Maka semestinya, harus segera ada kejelasan mengenai peristiwa tersebut. “Penegak hukum sudah seharusnya memulai penyelidikan, untuk mengetahui apakah ada unsur tindak pidana pada peristiwa itu,” urai dosen Umpar itu.

Minimal, kata Nasir, aparat meminta keterangan dari pihak dokter atau RS, dan pihak keluarga serta yang merasa dirinya dirugikan/korban, hingga dokter ahli yang dianggap independen. Mengenai pelanggaran etika dan disiplin, Nasir menyebut Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Parepare bisa turut dilibatkan.

BeritaTerkait

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026
Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

16 September 2026
Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026
Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026

“Bahkan jika keluarga tidak bersedia melaporkan hal tersebut, aparat penegak hukum wajib memproses secara hukum peristiwa itu. Olehnya itu saya berharap segera ada tindakan tegas, dari pihak terkait” tandasnya.

Kasus ini berawal saat R, warga Suppa hendak bersalin di RS Andi Makkasau Parepare. Kontraksi mulai dirasakan pada hari Sabtu, dan air ketubannya pecah pada Minggu pagi jam 6. Namun dokter yang diminta menangani, dr Nursiah sedang berada di Makassar. Diduga ada keterlambatan pendelegasian antara dr Nursiah dengan dokter lain yang standby di Parepare. Sehingga R baru ditangani pada pukul 12.30 wita, dan langsung diputuskan operasi sesar. Nahas, bayi yang dikandung telah meninggal dunia. (mul/ris)

Terkait: ParepareRS Andi Makkasau

BeritaTerkait

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare di Tana Toraja, 3 WNA Diperiksa   

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare di Tana Toraja, 3 WNA Diperiksa  

Editor: Tohir Muhammad
24 September 2026

...

Wawali Parepare Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026

Wawali Parepare Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026

Editor: Tohir Muhammad
23 September 2026

...

Yayasan Nur Ilahi Insani Parepare Gratiskan Pendidikan Tahfidz untuk Anak Kurang Mampu

Yayasan Nur Ilahi Insani Parepare Gratiskan Pendidikan Tahfidz untuk Anak Kurang Mampu

Editor: Tohir Muhammad
22 September 2026

...

Berita Populer

  • Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawali Parepare Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi