• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 23 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik Pilkada

Yasser Latief: Diskualifikasi Merupakan Konsekuensi Melanggar Aturan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 Mei 2018
di Pilkada
Ketua tim pemenagan FAS Yasser Latief

Ketua tim pemenangan FAS Yasser Latief

 

PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Tim pemenangan Pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Parepare,  nomor urut 2, Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS) menggelar konferensi pers di Cafe and Resto D’Carlos, Jum’at (4/5).

Konfrensi pers ini digelar terkait pasca putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, terkait diskualifaksi terhadap Pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Parepare,  nomor urut 1, Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP), karena memenuhi unsur Pasal 188 Junto Pasal 71 ayat (3) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Ketua Tim Pemenangan FAS, Yasser Latief mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kerja-kerja Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) dan KPU Parepare. Karena apa yang terjadi saat ini, adalah persoalan penegakan hukum yang dilakukan oleh Panwaslu dan KPU Parepare.

BeritaTerkait

KPU Pinrang Tetapkan H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

7 Februari 2025

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

5 Februari 2025

EratBersalam Tak Lanjut Gugat ke MK, Jubir TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi

10 Desember 2024

Konvoi Kemenangan, Tasming Hamid: Jadi Energi Bagi Kami untuk Bekerja Lebih Keras

4 Desember 2024

“Karena, laporan masyarakat yang ditindaklanjuti, adalah bukti Panwaslu dan KPU mengerjakan tugas dengan integritas yang tinggi. Bahwa kemudian ada paslon yang terdiskualifikasi, adalah konsekuensi dan akibat melanggar aturan yang ada. Jadi, kami menghormati putusan Panwaslu dan KPU,” katanya.

Yasser menjelaskan, pihaknya menegaskan bahwa suatu hal yang tidak benar, jika peristiwa yang terjadi dianggap sebagai pendzaliman. Namun, katanya, ini menyangkut aturan main yang dilanggar, dan masing-masing paslon telah sepakat untuk bersama-sama menegakkan aturan yang ada, selama proses Pilkada dilaksanakan.

“Kami juga menyampaikan bahwa kepada seluruh tim, simpatisan dan relawan untuk tidak menganggap persoalan ini sebagai alasan untuk melemahkan kerja-kerja tim, bereforia, dan meremehkan orang lain,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Yasser, momentum ini dijadikan sebagai perekat kepada seluruh masyarakat Parepare untuk bergandengan tangan dalam menyukseskan Pilkada. Sebagai masyarakat, jelas dia, semua pihak berkewajiban untuk melaksanakan Pilkada, secara aman, jujur dan damai.

“Kami juga meminta kepada tim, simpatisan dan relawan, untuk tetap melakukan penggalangan dukungan, dan tidak keluar dari aturan yang ada,” ujarnya.

Yasser mengemukakan, pihaknya juga akan tetap menghormati proses hukum yang ada, dan akan terus berkoordinasi dengan KPU Parepare. Selain itu, tambahnya, pihaknya membuka pintu kepada siapa yang ingin bergabung, dan ‘Sibawaki’.

“Apalagi, kami memiliki program 22 yang kami tawarkan kepada masyarakat, dan menjadi nilai jual kandidat kami. Selain itu, akan tetap mengkampanyekan kepada masyarakat untuk memilih FAS-AS,” pungkasnya.(abd)

Terkait: FASKPU PareparePanwaslu ParepareParepareTPYasser Latief

BeritaTerkait

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Editor: Tohir Muhammad
19 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi