• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 10 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Alhamdulillah, Pemkab Jeneponto Bangun 40 Rumah untuk Pengemis dan Gelandangan

Editor: Ibrah La Iman
21 Februari 2017
di Sulselbar
Alhamdulillah, Pemkab Jeneponto Bangun 40 Rumah untuk Pengemis dan Gelandangan

JENEPONTO, PIJARNEWS.COM — Rapat Program Rehabilitasi Gelandangan dan Pengemis, melalui Pengembangan Model “Desaku Menanti” dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Dinas Sosial Kab.Jeneponto Jl.A.Jalil Sikki Romanga Selasa, 21 Februari 2017.

Program Desaku Menanti ini akan berencana membangunkan 40 unit rumah layak huni, dan diperkirakan bisa menampung 200 orang, khususnya kepada para Gelandangan dan pengemis di Jeneponto.

Program ini kali pertama dilakukan di Indonesia timur dan akan dibangun di desa Garassikang, kecamatan, Bangkala Barat.

Program Pemerintah Kabupaten Jeneponto ini bekerjasama dengan Kementerian Sosial RI yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Jeneponto sehingga diharapkan camat dan kades melengkapi data warganya.

BeritaTerkait

Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

8 Agustus 2026
Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

6 Agustus 2026
Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026

“Kami berharap agar seluruh camat, desa dan kelurahan, segera melengkapi datanya. Yang menerima manfaat program ini harus yang benar-benar berhak,” tegas Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar.

Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kementerian Sosial RI, DR. Sonny W.Manalu. MM, mengatakan, hajat hidupp para gelandangan dan pengemis itu diatur melalui PP. No. 31 tahun 1980. (man/ris)

Terkait: Jeneponto

BeritaTerkait

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Editor: Tohir Muhammad
18 Mei 2026

...

PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Punagaya Studi Tiru ke PAM Tirta Karajae

Editor: Tohir Muhammad
26 Juli 2025

...

CGP Jeneponto Siap Panen Hasil Pelatihan Selama Enam Bulan

Editor: Tohir Muhammad
17 Oktober 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi