• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 9 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Alhamdulillah, Pemkab Jeneponto Bangun 40 Rumah untuk Pengemis dan Gelandangan

Ibrah La Iman Editor: Ibrah La Iman
21 Februari 2017
di Sulselbar

JENEPONTO, PIJARNEWS.COM — Rapat Program Rehabilitasi Gelandangan dan Pengemis, melalui Pengembangan Model “Desaku Menanti” dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Dinas Sosial Kab.Jeneponto Jl.A.Jalil Sikki Romanga Selasa, 21 Februari 2017.

Program Desaku Menanti ini akan berencana membangunkan 40 unit rumah layak huni, dan diperkirakan bisa menampung 200 orang, khususnya kepada para Gelandangan dan pengemis di Jeneponto.

Program ini kali pertama dilakukan di Indonesia timur dan akan dibangun di desa Garassikang, kecamatan, Bangkala Barat.

Program Pemerintah Kabupaten Jeneponto ini bekerjasama dengan Kementerian Sosial RI yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Jeneponto sehingga diharapkan camat dan kades melengkapi data warganya.

“Kami berharap agar seluruh camat, desa dan kelurahan, segera melengkapi datanya. Yang menerima manfaat program ini harus yang benar-benar berhak,” tegas Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar.

Berita Terkait

PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Punagaya Studi Tiru ke PAM Tirta Karajae

CGP Jeneponto Siap Panen Hasil Pelatihan Selama Enam Bulan

VIDEO: Menulis Cepat Bersama Pijarnews, Siswa SMKN 5 Jeneponto Tulis Berita dalam Sejam

Syazli Bahsyam, Pemuda Jeneponto Juara I Tartil Qur’an di Turki

Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kementerian Sosial RI, DR. Sonny W.Manalu. MM, mengatakan, hajat hidupp para gelandangan dan pengemis itu diatur melalui PP. No. 31 tahun 1980. (man/ris)

Terkait: Jeneponto

TerkaitBerita

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 April 2026

...

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan