• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 27 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Alhamdulillah, Pemkab Jeneponto Bangun 40 Rumah untuk Pengemis dan Gelandangan

Ibrah La Iman Editor: Ibrah La Iman
21 Februari 2017
di Sulselbar

JENEPONTO, PIJARNEWS.COM — Rapat Program Rehabilitasi Gelandangan dan Pengemis, melalui Pengembangan Model “Desaku Menanti” dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Dinas Sosial Kab.Jeneponto Jl.A.Jalil Sikki Romanga Selasa, 21 Februari 2017.

Program Desaku Menanti ini akan berencana membangunkan 40 unit rumah layak huni, dan diperkirakan bisa menampung 200 orang, khususnya kepada para Gelandangan dan pengemis di Jeneponto.

Program ini kali pertama dilakukan di Indonesia timur dan akan dibangun di desa Garassikang, kecamatan, Bangkala Barat.

Program Pemerintah Kabupaten Jeneponto ini bekerjasama dengan Kementerian Sosial RI yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Jeneponto sehingga diharapkan camat dan kades melengkapi data warganya.

“Kami berharap agar seluruh camat, desa dan kelurahan, segera melengkapi datanya. Yang menerima manfaat program ini harus yang benar-benar berhak,” tegas Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar.

Berita Terkait

PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Punagaya Studi Tiru ke PAM Tirta Karajae

CGP Jeneponto Siap Panen Hasil Pelatihan Selama Enam Bulan

VIDEO: Menulis Cepat Bersama Pijarnews, Siswa SMKN 5 Jeneponto Tulis Berita dalam Sejam

Syazli Bahsyam, Pemuda Jeneponto Juara I Tartil Qur’an di Turki

Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kementerian Sosial RI, DR. Sonny W.Manalu. MM, mengatakan, hajat hidupp para gelandangan dan pengemis itu diatur melalui PP. No. 31 tahun 1980. (man/ris)

Terkait: Jeneponto

TerkaitBerita

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

...

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Berita Terkini

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 April 2026

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Editor: Muhammad Tohir
25 April 2026

Sang Vespa, Si Saksi Perjuangan

Sang Vespa, Si Saksi Perjuangan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan