• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 19 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Alhamdulillah, Pemkab Jeneponto Bangun 40 Rumah untuk Pengemis dan Gelandangan

Ibrah La Iman Editor: Ibrah La Iman
21 Februari 2017
di Sulselbar

JENEPONTO, PIJARNEWS.COM — Rapat Program Rehabilitasi Gelandangan dan Pengemis, melalui Pengembangan Model “Desaku Menanti” dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Dinas Sosial Kab.Jeneponto Jl.A.Jalil Sikki Romanga Selasa, 21 Februari 2017.

Program Desaku Menanti ini akan berencana membangunkan 40 unit rumah layak huni, dan diperkirakan bisa menampung 200 orang, khususnya kepada para Gelandangan dan pengemis di Jeneponto.

Program ini kali pertama dilakukan di Indonesia timur dan akan dibangun di desa Garassikang, kecamatan, Bangkala Barat.

Program Pemerintah Kabupaten Jeneponto ini bekerjasama dengan Kementerian Sosial RI yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Jeneponto sehingga diharapkan camat dan kades melengkapi data warganya.

“Kami berharap agar seluruh camat, desa dan kelurahan, segera melengkapi datanya. Yang menerima manfaat program ini harus yang benar-benar berhak,” tegas Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar.

Berita Terkait

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Punagaya Studi Tiru ke PAM Tirta Karajae

CGP Jeneponto Siap Panen Hasil Pelatihan Selama Enam Bulan

VIDEO: Menulis Cepat Bersama Pijarnews, Siswa SMKN 5 Jeneponto Tulis Berita dalam Sejam

Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kementerian Sosial RI, DR. Sonny W.Manalu. MM, mengatakan, hajat hidupp para gelandangan dan pengemis itu diatur melalui PP. No. 31 tahun 1980. (man/ris)

Terkait: Jeneponto

TerkaitBerita

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

...

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

...

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Berita Terkini

Bupati Sidrap Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat KKI

Bupati Sidrap Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat KKI

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

Upacara, Wali Kota Parepare Singgung Pemotongan TPP Hingga Evaluasi Kepala OPD

Upacara, Wali Kota Parepare Singgung Pemotongan TPP Hingga Evaluasi Kepala OPD

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

Bupati Sidrap Resmikan PUSTU Cipotakari, Dekatkan Layanan Kesehatan bagi Warga Desa

Bupati Sidrap Resmikan PUSTU Cipotakari, Dekatkan Layanan Kesehatan bagi Warga Desa

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

Wali Kota Parepare Kukuhkan Kader Kesehatan WBP, Perkuat Layanan Kesehatan di Lapas

Wali Kota Parepare Kukuhkan Kader Kesehatan WBP, Perkuat Layanan Kesehatan di Lapas

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan