• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Terbukti Melanggar, Kadisdukcapil Sidrap Divonis Percobaan dan Denda Rp3 Juta

Editor: Abdillah MS
9 Mei 2018
di Hukum, Pilkada, Politik
kadisdukcapil

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil, H Syahruddin Laupe menjalani sidang putusan yang dipimpin Hakim Ketua, Berly Yuniar didampingi Rahmi Dwi Astuti dan Nurhayati, di Pengadilan Negeri Sidrap, Rabu (9/5/2018).

Hasilnya, majelis hakim menvonis Syahruddin Laupe dengan hukuman percobaan 1 bulan dan denda Rp3 juta.

Itu artinya, mantan Kabag SDA Setdakab Sidrap itu tidak akan dilakukan penahanan badan dan hanya diwajibkan membayar denda Rp3 juta.

“Kita vonis terdakwa hukuman percobaan tanpa penahanan karena pertimbangan terdakwa adalah pejabat publik yang punya tugas di pemerintah dan karena menghidupi keluarganya,” ujar Berly.

BeritaTerkait

Warga Kenali Wajah dari Rekaman CCTV, Pria Terduga Pencuri Pertalite Diamankan

Warga Kenali Wajah dari Rekaman CCTV, Pria Terduga Pencuri Pertalite Diamankan

27 Oktober 2026
Curi Emas di Sidrap, Terduga Pelaku Ini Ditangkap di Bantaeng

Curi Emas di Sidrap, Terduga Pelaku Ini Ditangkap di Bantaeng

15 Oktober 2026
Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

14 Oktober 2026
Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

7 Oktober 2026

Namun begitu, terdakwa tetap diwajibkan membayar denda Rp3 juta dan tidak boleh melakukan kriminal umum selama menjalani masa percobaan tersebut.

“Kita juga minta terdakwa untuk tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.

Kuasa hukum terdakwa, Rudi Hartono mengaku mengapresiasi putusan majelis hakim. Sebab, sesuai fakta-fakta persidangan selama ini, dari 20 saksi yang dihadirkan, memang tidak ada 1 pun saksi yang melihat dan menerangkan bahwa terdakwa melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu paslon.

“Beliau adalah ASN yang jujur. Dan terdakwa menerima putusan ini,” tandasnya.

Sekadar diketahui, Kadisdukcapil kedapatan membawa spanduk bergambar cabup Sidrap, Fatmawati Rusdi-Abdul Majid (FATMA) di mobil dinasnya, saat melakukan perekaman e-KTP di Mampise, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap, Selasa (10/4/2018) lalu. (Sud/abd)

Terkait: Kadisdukcapil SidrapPengadilan Negeri Sidrap

Berita Terkait

Disosdukcapil Sosialisasi Pentingnya Administrasi Kependudukan dan Tertib Kepemilikan Dokumen

Disosdukcapil Sosialisasi Pentingnya Administrasi Kependudukan dan Tertib Kepemilikan Dokumen

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 Oktober 2019

...

Berita Populer

  • Hamka Dg Ruppa Pimpin KKBP Parepare 2026-2031, Wali Kota Dorong Sinergi Pembangunan

    Hamka Dg Ruppa Pimpin KKBP Parepare 2026-2031, Wali Kota Dorong Sinergi Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen IAIN Parepare Terpilih sebagai Panelis MU’TAMAD 2026 di Pesantren Lirboyo, Angkat Transformasi Pesantren al-Risalah Batetangnga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Benang Jadi Peluang Bisnis, Mahasiswa Kewirausahaan UMS Rappang Kembangkan Produk Rajut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Ujung Bangkala ke Panggung Nasional, Gema Swara Ujung Moncong SMAN 4 Jeneponto Raih Juara 2 PMC VII UNM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Parepare Lantik 18 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi