PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare membuka pendaftaran bagi warga yang ingin berpartisipasi pada penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2018 menjadi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Untuk syarat dan waktu pendaftaran, silahkan baca lampiran pengumuman dibawah ini :