• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Terdakwa ‘Money Politic’ Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan

Editor: Abdillah MS
5 Juni 2018
di Hukum, Politik
penangguhan penahanan

PAREPARE, PIJARNEWS.COM —Terdakwa kasus dugaan ‘money politic’ atau politik uang, Jamil Hasyim, yang disangka telah melakukan pembagian amplop yang berisi uang Rp.50 ribu di Posko Induk Pasangan Calon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Parepare, Taufan Pawe-Pangerang Rahim, mengajukan Permohonan Penangguhan Penahanan, Hal ini diungkapkan oleh Penasehat Hukum Jamil, Guntur Parouki saat dikonfirmasi usai Persidangan. Senin Malam, 4 Juni 2018.

“Kita telah ajukan Surat Permohonan penangguhan Penahanan, sejak Kamis 31 Mei 2018,” ungkap Guntur.

Jamil sendiri ditahan setelah proses tahap 2 pelimpahan Kejaksaan Negeri Parepare, dari penyidik Gakumdu, dan tengah dititip di Rutan Kelas II kota Parepare.

Diketahui, Jamil Hasyim diduga menyerahkan amplop putih berisi uang senilai Rp.50 Ribu, usai mengikuti rapat di Posko Induk TP. Salah satu saksi R bersama warga CempaE lainnya, saat menghadiri rapat di Posko Induk TP setelah diajak salah satu tim pemenangan TP di sekitar Cempae. Jamil sendiri ditahan sehari sebelum persidangan dijerat Pasal 187a ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016, dengan ancaman kurungan penjara minimal 36 bulan dan maksimal 72 bulan, atau denda minimal Rp.200 juta dan maksimal Rp.1 miliar.

BeritaTerkait

Warga Kenali Wajah dari Rekaman CCTV, Pria Terduga Pencuri Pertalite Diamankan

Warga Kenali Wajah dari Rekaman CCTV, Pria Terduga Pencuri Pertalite Diamankan

27 Oktober 2026
Curi Emas di Sidrap, Terduga Pelaku Ini Ditangkap di Bantaeng

Curi Emas di Sidrap, Terduga Pelaku Ini Ditangkap di Bantaeng

15 Oktober 2026
Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

14 Oktober 2026
Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

7 Oktober 2026

Terdakwa, Jamil Hasyim ini tercatat sebagai Wakil Sekretaris DPC PDIP Perjuangan Kota Parepare, di Pengadilan Negeri Parepare
Ia menunggu putusan kasus dugaan itu, yang sementara dalam agenda pemeriksaan saksi di depan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hj Andi Nurmawati, SH.,MH selaku ketua majelis hakim, Wakil Majelis Hakim Vidya Andini Tuppu dan Nofan Hidayat.

“Besok kita hadirkan saksi meringankan, dan kami yakin jika kasus dugaan politik uang itu tidak seperti yang dialamatkan,” ungkap Guntur.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Idil menerangkan jika pihaknya melakukan penahanan terdakwa setelah menimbang guna percepatan persidangan.

“Kalau surat yang dimasukkan berupa Penangguhan penahanan kami belum liat, karena itu wilayah Majelis Hakim,” terang dia.

Ia mengaku, setelah pemeriksaan sejumlah saksi dan pemeriksaan terdakwa, pihaknya akan membacakan tuntutan sesuai dengan fakta persidangan yang ada.

“Soal tuntutan, kami menunggu hasil pemeriksaan baik saksi maupun keterangan terdakwa, yang jelas kami siap bacakan nanti,” akuhnya.

Sebelumnya, salah satu saksi yang dihadirkan di Persidangan, Jufriadi yang notabenenya adalah Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Bacukiki, mengaku jika menghadirkan sejumlah warga untuk hadir atas komunikasi dengan Ketua PAC ujung. “Iye yang hadir bukan Kader PDIP,” kata dia.

Terdakwa, Jamil Hasyim diduga menyerahkan amplop putih berisi uang senilai Rp.50 Ribu, usai mengikuti rapat di Posko Induk TP. Salah satu saksi R bersama warga CempaE lainnya, menghadiri rapat di Posko Induk TP setelah diajak salah satu Tim pemenangan TP di sekitar CempaE.

Editor : Abdillah

Terkait: DPC PDIP ParepareMoney politic

Berita Terkait

HMI Parepare Serukan Pilkada Damai Tanpa Ada Money Politic

Editor: Tohir Muhammad
26 November 2024

...

Politik Uang Kini Merambah Digital, Bawaslu Sulsel Sebut Jadi Tantangan

Editor: Tohir Muhammad
26 November 2024

...

Bawaslu Parepare Tegaskan Peserta Pilkada Bisa Didiskualifikasi, Jika…

Editor: Tohir Muhammad
16 November 2024

...

Berita Populer

  • Hamka Dg Ruppa Pimpin KKBP Parepare 2026-2031, Wali Kota Dorong Sinergi Pembangunan

    Hamka Dg Ruppa Pimpin KKBP Parepare 2026-2031, Wali Kota Dorong Sinergi Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen IAIN Parepare Terpilih sebagai Panelis MU’TAMAD 2026 di Pesantren Lirboyo, Angkat Transformasi Pesantren al-Risalah Batetangnga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Benang Jadi Peluang Bisnis, Mahasiswa Kewirausahaan UMS Rappang Kembangkan Produk Rajut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Ujung Bangkala ke Panggung Nasional, Gema Swara Ujung Moncong SMAN 4 Jeneponto Raih Juara 2 PMC VII UNM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Parepare Lantik 18 Pejabat, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi