• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 11 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Polisi Bekuk IRT yang Diduga Jajakan Gadis di Bawah Umur

Adil Abdillah Editor: Adil Abdillah
8 Agustus 2018
di Kriminal
Polisi Bekuk IRT yang Diduga Jajakan Gadis di Bawah Umur

ilustrasi --int--

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Sungguh bejat pelaku eksploitasi anak di bawah umur. Pelaku berinisial AQ (19), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang beralamat di Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang tega menjajakan seorang gadis ke pria hidung belang.

Pelaku kini ditangkap pihak Kepolisian Resort (Polres) Pinrang. Ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB / 303 / VIII / 2018 / SPKT / RES PINRANG yang dilaporkan oleh korbannya berinisial S (14), seorang pelajar.

Kronologis kejadian, pelaku menjemput korban di rumahnya pada Sabtu 28 Juli 2018 sekira pukul 19.30 Wita. Alasan pelaku untuk menghadiri acara ulang tahun.

Namun ternyata, sekira pukul 22.00 Wita, pelaku membawa korban ke sebuah penginapan serta menyuruhnya masuk ke dalam kamar. Ternyata di dalam kamar tersebut sudah menunggu seorang pria hidung belang.

Di penginapan tersebut, korban mengaku telah disetubuhi sebanyak dua kali oleh pria hidung belang.

Berita Terkait

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Santri Ponpes Tassbeh Baitul Qur’an Raih Medali Perunggu Nasional di ISO 7.0

Tak sampai disitu, keesokan harinya, Minggu 29 Juli 2018, sekira pukul 22.00 Wita, korban disuruh lagi pelaku untuk melayani pria hidung belang di kamar penginapan yang sama. Dan itu kembali berulang di hari Kamis 2 Agustus 2018 sekira pukul 23.00 Wita.

Namun, tindakan pelaku tercium oleh keluarga korban dan langsung membawa korban melaporkannya ke pihak kepolisian.

Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi Rabu 8 Agustus 2018 membenarkan kejadian tersebut.
“Benar. Laporannya melalui SPKT Polres Pinrang. Kasusnya sudah ditangani unit PPA Satreskrim Polres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut,” tandas Adhi Purboyo. (*)

 

Reporter : Fauzan Mahmud
Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Pinrang

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

Editor: Muhammad Tohir
16 Mei 2025

...

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

Editor: Muhammad Tohir
9 Mei 2025

...

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

Editor: Muhammad Tohir
6 Mei 2025

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan