• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 7 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Warga Protes Aktivitas Galian Tambang Golongan C di Sungai Bila

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Agustus 2018
di Ajatappareng

 

SIDRAP, PIJARNEWS. COM--Protes dan rasa keberatan warga terhadap aktivitas Galian Tambang Golongan C di sekitar lokasi Sungai Bila yang dilakukan sejumlah penambang, mendapat reaksi keras dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Sungai Bila.

Menyikapi hal itu, pemerintah Kecamatan Pitu Riase, Sidrap mengundang sejumlah pihak yang berkompeten dengan masalah ini untuk melakukan pertemuan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bila Riase, Kecamatan Pitu Riase, Rabu, 29 Agustus 2018.

Hasil pertemuan tersebut mengharapkan pemerintah dan aparat terkait bersikap tegas menutup aktivitas tambang galian C yang di sepanjang jalur sungai Bila demi menjaga kelangsungan hidup generasi yang akan datang serta dan keselamatan masyarakat yang hidup di sekitar lokasi.

Secara umum, warga bangga punya potensi alam di desa ini. Namun belakangan masalah ini, aktivitas tambang tersebut,  di salah gunakan sejumlah pihak yang tidak peduli masalah lingkungan dan seenaknya saja melanggar aturan.

Berita Terkait

Tak Miliki Izin, Tambang Pasir Golongan C Disegel Polisi

Kadis Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Partanahan dan Lingkungan Hidup Sidrap, Aryani mengatakan, berterima kasih kepada masyarakat dan pemerintah kecamatan yang peduli dengan lingkungan hidup dengan menggelar pertemuan ini yang bertujuan untuk dengar pendapat dan mencari solusi terbaik.

Menurutnya, prosedur penambang harus mendapat izin untuk melakukan aktivitas, dengan mendapatkan izin prinsip, maka tata ruangnya jangan diabaikan agar proses pengerukan tidak berdampak pada kerusakan lingkungan.

Dijelaskannya, proses penambangan panjang prosedurnya agar tidak terjadi eksplorasi terhadap lingkungan, maka pihak penambang jangan melakukan semuanya saja. Walaupun sudah mengantongi izin, tapi kegiatannya merusak lingkungan, maka pihak berwenag berhak mencabut izin yang dimiliki.

“Pada dasarnya, aktivitas penambangan harus sesuai ketentuan yang ada, khususnya bagi penambang yang memiliki izin resmi dari pemerintah, namun hal itu tetap dalam pengawasan pemerintah dan masyarakat yang peduli dengan lingkungan,” pungkasnya. (*).
Reporter: Sudarmin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Aktivitas tambang

TerkaitBerita

Dua  Rumah di Pinrang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 450 Juta

Dua Rumah di Pinrang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 450 Juta

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
5 April 2026

...

Pastikan Fisik Prima, Personel Brimob Parepare Genjot Tes Kesamaptaan

Pastikan Fisik Prima, Personel Brimob Parepare Genjot Tes Kesamaptaan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 April 2026

...

Perkuat Sinergi, Pemkab Pinrang Gandeng BPS Siapkan Data Akurat Jelang Sensus Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

Bupati Pinrang Pimpin Upacara Perdana Usai Lebaran, Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Editor: Muhammad Tohir
31 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Penguatan Kolaborasi Antar Daerah, Tasming Hamid Hadiri Peringatan Hari Jadi Bone ke-696

Editor: Muhammad Tohir
6 April 2026

Syawalan Muhammadiyah Parepare, Momentum Perkuat Silaturahim dan Harmoni Sosial

Editor: Muhammad Tohir
6 April 2026

Hadiri Ramah Tamah IKA FKG Unhas, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi

Editor: Muhammad Tohir
5 April 2026

Dua  Rumah di Pinrang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 450 Juta

Dua Rumah di Pinrang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 450 Juta

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
5 April 2026

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Editor: Muhammad Tohir
4 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan