• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Tak Miliki Izin, Tambang Pasir Golongan C Disegel Polisi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
5 September 2019
di Ajatappareng

BeritaTerkait

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

27 September 2026
Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

24 September 2026
Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

24 September 2026
Terapkan Ganjil Genap Kurangi Antrean, Bupati Pinrang Pantau Pengisian BBM Subsidi

Terapkan Ganjil Genap Kurangi Antrean, Bupati Pinrang Pantau Pengisian BBM Subsidi

24 September 2026

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Usaha tambang pasir di Kampung Palla Bassie, Desa lotang Salo, Kecamatan Suppa disegel pihak kepolisian resort Pinrang menindaklanjuti laporan warga.

Tambang pasir yang beroperasi sejak lima tahun tersebut tak memiliki izin penambangan. Dalam penyegelan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit excavator, , 2 mesin diesel, 1 sekop,  pipa penyedot dan sampel material pasir.

Pemilik tambang pasir golongan C Ishak Mattaiseng pasrah usaha miliknya disita pihak kepolisian resort Pinrang.

Kasat reskrim Polres Pinrang AKP Darma PR Negara membenarkan adanya peyegelan tambang pasir yang dilakukan anggotanya saat dikonfirmasi awak media, Kamis, 5 September 2019.

Semua barang bukti dan lokasi penambangan diberikan police line oleh pihak kepolisian. (*)

Reporter: Fauzan Mahmud
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Aktivitas tambang

Berita Terkait

Warga Protes Aktivitas Galian Tambang Golongan C di Sungai Bila

Warga Protes Aktivitas Galian Tambang Golongan C di Sungai Bila

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Agustus 2018

...

Berita Populer

  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi