• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 30 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Warga Protes Aktivitas Galian Tambang Golongan C di Sungai Bila

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Agustus 2018
di Ajatappareng

 

SIDRAP, PIJARNEWS. COM--Protes dan rasa keberatan warga terhadap aktivitas Galian Tambang Golongan C di sekitar lokasi Sungai Bila yang dilakukan sejumlah penambang, mendapat reaksi keras dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Sungai Bila.

Menyikapi hal itu, pemerintah Kecamatan Pitu Riase, Sidrap mengundang sejumlah pihak yang berkompeten dengan masalah ini untuk melakukan pertemuan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bila Riase, Kecamatan Pitu Riase, Rabu, 29 Agustus 2018.

Hasil pertemuan tersebut mengharapkan pemerintah dan aparat terkait bersikap tegas menutup aktivitas tambang galian C yang di sepanjang jalur sungai Bila demi menjaga kelangsungan hidup generasi yang akan datang serta dan keselamatan masyarakat yang hidup di sekitar lokasi.

Secara umum, warga bangga punya potensi alam di desa ini. Namun belakangan masalah ini, aktivitas tambang tersebut,  di salah gunakan sejumlah pihak yang tidak peduli masalah lingkungan dan seenaknya saja melanggar aturan.

Berita Terkait

Tak Miliki Izin, Tambang Pasir Golongan C Disegel Polisi

Kadis Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Partanahan dan Lingkungan Hidup Sidrap, Aryani mengatakan, berterima kasih kepada masyarakat dan pemerintah kecamatan yang peduli dengan lingkungan hidup dengan menggelar pertemuan ini yang bertujuan untuk dengar pendapat dan mencari solusi terbaik.

Menurutnya, prosedur penambang harus mendapat izin untuk melakukan aktivitas, dengan mendapatkan izin prinsip, maka tata ruangnya jangan diabaikan agar proses pengerukan tidak berdampak pada kerusakan lingkungan.

Dijelaskannya, proses penambangan panjang prosedurnya agar tidak terjadi eksplorasi terhadap lingkungan, maka pihak penambang jangan melakukan semuanya saja. Walaupun sudah mengantongi izin, tapi kegiatannya merusak lingkungan, maka pihak berwenag berhak mencabut izin yang dimiliki.

“Pada dasarnya, aktivitas penambangan harus sesuai ketentuan yang ada, khususnya bagi penambang yang memiliki izin resmi dari pemerintah, namun hal itu tetap dalam pengawasan pemerintah dan masyarakat yang peduli dengan lingkungan,” pungkasnya. (*).
Reporter: Sudarmin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Aktivitas tambang

TerkaitBerita

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

...

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 April 2026

...

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

...

Guru dan santri Pondok Pesantren TASSBEH Baitul Qur’an saat mengikuti upacara bendera di halaman sekolah

Profil Pondok Pesantren TASSBEH Baitul Qur’an: Membangun Generasi Qur’ani dengan Fondasi Akhlak dan Ilmu

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

...

Berita Terkini

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 April 2026

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan