• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 7 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Baru Dilantik,  Galigo Suryadi Unjuk Gigi Tangkap Pengedar Narkoba

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 September 2018
di Kriminal
Baru Dilantik,  Galigo Suryadi Unjuk Gigi Tangkap Pengedar Narkoba

PANGKEP,  PIJARNEWS. COM –– Kinerja seseorang terukur dengan langkah sigap yang dilakukannya. Hal itu dibuktikan oleh Kepala Satuan ResNarkoba Polres Pangkep AKP Galigo Suryadi, SH yang tancap gas melakukan kewajibannya.

Pasca dilantik di Polres Pangkep, AKP Galigo Suryadi langsung mengungkap penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Pangkep.

Seorang warga bernama Rizal bin Abdal (29) yang beralamat di Jl. Labuang Rakyat Parepare ditangkap di lokasi Kecamatan Mandalle Kabupaten Pangkep, Selasa, 11 September 2018 sekitar pukul 19.00 Wita.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Galigo Suryadi bersama Dantim Bripka Irvan Malik dan sejumlah anggota.

BeritaTerkait

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

6 Maret 2026

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

6 Mei 2025

Pengungkapan penyalahgunaan narkoba ini adalah perdana kasus diungkap dengan menggunakan teknik undercover buy.

“Kita terima informasi masyarakat kalau tersangka hendak mengedarkan narkoba di wilayah Mandalle. Target kita pancing bertransaksi, kemudian kita geledah dan mendapat barang buktinya disimpan didalam ikat pinggangnya,” ucap AKP Galigo Suryadi disela-sela sertijab di Mapolres Sidrap, Rabu, 12 September 2018.

Mantan Kasat Sabhara Polres Sidrap ini, menambahkan, dari tangan terduga pemilik narkoba disita barang bukti berupa satu sachet plastik bening yang didalamnya terdapat kristal bening diduga narkotika jenis shabu, satu ikat pinggang dan satu unit motor.

“Risal tak menyangkali sabu itu miliknya yang didapat dari rekannya di Makassar. Ini merupakan kasus pertama saya ungkap,” lontarnya.

Kini kasus terus didalami untuk kepentingan penyidikan. “Tersangka, masih sedang lidik dan dikembangkan. Kasus kami dalami karena diduga masih ada rekan jaringannya di Pangkep,”ungkap Galigo lagi.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka Rizal dijerat pasal 112 jo pasal 114 Undang-undang tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)

Sumber: Penarakyat
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Berantas Narkoba

BeritaTerkait

Keluarga Pelaku Turut  Saksikan Polres Barru Musnahkan Sabu

Keluarga Pelaku Turut Saksikan Polres Barru Musnahkan Sabu

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
23 Agustus 2023

...

Operasi, Satnarkoba Polres Parepare Ciduk Pelaku Lahgun Sabu

Operasi, Satnarkoba Polres Parepare Ciduk Pelaku Lahgun Sabu

Editor: Amrihani
31 Agustus 2022

Opini: Say No to Drugs; Pemuda Hebat, Pemuda Tanpa Narkoba

Opini: Say No to Drugs; Pemuda Hebat, Pemuda Tanpa Narkoba

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Juli 2019

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi