• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 13 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Baru Dilantik,  Galigo Suryadi Unjuk Gigi Tangkap Pengedar Narkoba

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 September 2018
di Kriminal

PANGKEP,  PIJARNEWS. COM –– Kinerja seseorang terukur dengan langkah sigap yang dilakukannya. Hal itu dibuktikan oleh Kepala Satuan ResNarkoba Polres Pangkep AKP Galigo Suryadi, SH yang tancap gas melakukan kewajibannya.

Pasca dilantik di Polres Pangkep, AKP Galigo Suryadi langsung mengungkap penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Pangkep.

Seorang warga bernama Rizal bin Abdal (29) yang beralamat di Jl. Labuang Rakyat Parepare ditangkap di lokasi Kecamatan Mandalle Kabupaten Pangkep, Selasa, 11 September 2018 sekitar pukul 19.00 Wita.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Galigo Suryadi bersama Dantim Bripka Irvan Malik dan sejumlah anggota.

Pengungkapan penyalahgunaan narkoba ini adalah perdana kasus diungkap dengan menggunakan teknik undercover buy.

Berita Terkait

Keluarga Pelaku Turut Saksikan Polres Barru Musnahkan Sabu

Operasi, Satnarkoba Polres Parepare Ciduk Pelaku Lahgun Sabu

Opini: Say No to Drugs; Pemuda Hebat, Pemuda Tanpa Narkoba

Ketua PWI Sidrap Dukung Polres Berantas Narkoba

“Kita terima informasi masyarakat kalau tersangka hendak mengedarkan narkoba di wilayah Mandalle. Target kita pancing bertransaksi, kemudian kita geledah dan mendapat barang buktinya disimpan didalam ikat pinggangnya,” ucap AKP Galigo Suryadi disela-sela sertijab di Mapolres Sidrap, Rabu, 12 September 2018.

Mantan Kasat Sabhara Polres Sidrap ini, menambahkan, dari tangan terduga pemilik narkoba disita barang bukti berupa satu sachet plastik bening yang didalamnya terdapat kristal bening diduga narkotika jenis shabu, satu ikat pinggang dan satu unit motor.

“Risal tak menyangkali sabu itu miliknya yang didapat dari rekannya di Makassar. Ini merupakan kasus pertama saya ungkap,” lontarnya.

Kini kasus terus didalami untuk kepentingan penyidikan. “Tersangka, masih sedang lidik dan dikembangkan. Kasus kami dalami karena diduga masih ada rekan jaringannya di Pangkep,”ungkap Galigo lagi.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka Rizal dijerat pasal 112 jo pasal 114 Undang-undang tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)

Sumber: Penarakyat
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Berantas Narkoba

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

Editor: Muhammad Tohir
16 Mei 2025

...

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

Editor: Muhammad Tohir
9 Mei 2025

...

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

Editor: Muhammad Tohir
6 Mei 2025

...

Berita Terkini

Jelang Porsenijar Tingkat Provinsi, Wabup Sidrap Pimpin Pembenahan Stadion Ganggawa

Jelang Porsenijar Tingkat Provinsi, Wabup Sidrap Pimpin Pembenahan Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
13 Juni 2026

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan