BARRU, PIJARNEWS. COM–Upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Barru.
Bupati Barru, Suardi Saleh menganjurkan kepada seluruh ASN untuk melaksanakan salat secara berjemaah.
Hal ini dirincikan pada Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2018 yang telah ditandatangani Suardi Saleh tentang Penggunaan Waktu Pelaksanaan Ibadah Salat Berjemaah Bagi Apratur Sipil Negara (ASN) pada SKPD lingkup Pemerintahan Kabupaten Barru.
Kasubag Kerukunan Umat Beragama Bagian Kesra Setda Barru, Syahriadi Al Bugisy mengatakan, dalam waktu dekat, salat berjamaah akan segera berlaku.
“Alhamdulillah, tadi Surat Edarannya sudah ditanda tangani oleh Bapak Bupati dan Insya Allah setelah surat edaran itu kami kirim kepada yang bersangkutan maka seketika itu pula langsung berlaku, Insya Allah, dalam waktu dekat,” kata Syahriadi seperti dilansir dari Sulselsatu.com, Selasa, 18 September 2018.
Pada surat tersebut ada beberapa poin yang memberikan penjelasan, di antaranya PNS yang beragama Islam melaksanakan salat zuhur dan asar berjemaah di masjid/musalah, waktu pelaksanaan salat zuhur dan asar berjemaah yang diatur yaitu pada Senin, Selasa, Rabu dan Kamis.
Khusus untuk Jumat, pelaksanaan waktu salat asar berjemaah, dan pada saat waktu salat zuhur dan asar telah masuk maka seluruh aktivitas dihentikan untuk pelaksanaan salat berjemaah tersebut.
“Dan juga Insya Allah, mengantisipasi banyaknya jemaah, maka Ruang Pola Colliq Pujie akan dijadikan untuk sementara sebagai musalah,” ungkapnya. (*)
Sumber: sulselsatu.com
Editor: Dian Muhtadiah Hamna