• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 30 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

ASN Pemkab Barru Wajib Salat Berjemaah di Kantor

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 September 2018
di Ajatappareng
ASN Pemkab Barru Wajib Salat Berjemaah di Kantor

 

BARRU, PIJARNEWS. COM–Upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Barru.

Bupati Barru, Suardi Saleh menganjurkan kepada seluruh ASN untuk melaksanakan salat secara berjemaah.

Hal ini dirincikan pada Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2018 yang telah ditandatangani Suardi Saleh tentang Penggunaan Waktu Pelaksanaan Ibadah Salat Berjemaah Bagi Apratur Sipil Negara (ASN) pada SKPD lingkup Pemerintahan Kabupaten Barru.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

30 Juli 2026
UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

30 Juli 2026
Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

30 Juli 2026
Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

28 Juli 2026

Kasubag Kerukunan Umat Beragama Bagian Kesra Setda Barru, Syahriadi Al Bugisy mengatakan, dalam waktu dekat, salat berjamaah akan segera berlaku.

“Alhamdulillah, tadi Surat Edarannya sudah ditanda tangani oleh Bapak Bupati dan Insya Allah setelah surat edaran itu kami kirim kepada yang bersangkutan maka seketika itu pula langsung berlaku, Insya Allah, dalam waktu dekat,” kata Syahriadi seperti dilansir dari Sulselsatu.com, Selasa, 18 September 2018.

Pada surat tersebut ada beberapa poin yang memberikan penjelasan, di antaranya PNS yang beragama Islam melaksanakan salat zuhur dan asar berjemaah di masjid/musalah, waktu pelaksanaan salat zuhur dan asar berjemaah yang diatur yaitu pada Senin, Selasa, Rabu dan Kamis.

Khusus untuk Jumat, pelaksanaan waktu salat asar berjemaah, dan pada saat waktu salat zuhur dan asar telah masuk maka seluruh aktivitas dihentikan untuk pelaksanaan salat berjemaah tersebut.

“Dan juga Insya Allah, mengantisipasi banyaknya jemaah, maka Ruang Pola Colliq Pujie akan dijadikan untuk sementara sebagai musalah,” ungkapnya. (*)

Sumber: sulselsatu.com
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Pemkab Barru

BeritaTerkait

Jelang Lebaran, Pemkab Barru Beri Perhatian Warganya Lewat GPM

Jelang Lebaran, Pemkab Barru Beri Perhatian Warganya Lewat GPM

Editor: Tohir Muhammad
7 April 2024

...

Kasus Covid-19 Melandai, Bupati Barru Tetap Ajak Warga Patuhi Prokes

Kasus Covid-19 Melandai, Bupati Barru Tetap Ajak Warga Patuhi Prokes

Editor: Tim Redaksi
17 Desember 2021

...

Peringati Hari Bhayangkara, Polres dan Pemkab Barru Bakal Gelar Vaksinasi Massal

Peringati Hari Bhayangkara, Polres dan Pemkab Barru Bakal Gelar Vaksinasi Massal

Editor: Tim Redaksi
23 Juni 2021

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi