PINRANG, PIJARNEWS.COM — Kekehwatiran warga akan beroperasinya tambang pasir berskala besar di muara Sungai Saddang membuat ratusan warga Desa Bababinanga Kecamatan Duampanua datangi Kantor Bupati Pinrang, 24/10/18.
Masyarakat menolak masuknya usaha pertambangan yang bersakala besar milik PT. Sumber Alam Rezki yang telah mendapatkan izin operasional dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi Selatan.
“Jika aktivitas pertambangan di wilayah tersebut dibiarkan maka akan mengancam hunian warga berdampak abrasi dan erosi,” jelas Afandi, Kordinator Warga.
Menurut dia, sejumlah peralatan diantaranya kapal jenis trontong, tongkang, dan alat pengisap pasir sudah berada dilokasi.
Bupati Pinrang Andi Aslam Patonangi yang di temui warga menyampaikan izin tambang bukan lagi kewenangan Pemerintah Kabupaten Pinrang.
“Soal izin pihak pemerintah provinsi yang punya wewangan mengeluarkan,” kata Bupati Pinrang.
Bahkan Bupati Aslam menjelaskan, Pemkab Pinrang telah mengeluarkan surat permintaan penundaan izin tambang itu beberapa waktu yang lalu.
Reporter: Fauzan Mahmud
Editor: Ibrah La Iman