PAREPARE, PIJARNEWS. COM–Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah (UM) Parepare bekerja sama dengan Pemuda Muhammadiyah Kota Parepare menggelar Seminar Nasional Anti Korupsi yang digelar pada Kamis, 25 Oktober 2018 di Aula kampus 2 UM Parepare.
Mengangkat tema “Peran Perguruan Tinggi sebagai Jaringan Anti Korupsi di Indonesia” seminar ini menghadirkan narasumber Faisal, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan Masagung Dewanto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Faisal sebagai narasumber pertama menyampaikan peran edukasi perguruan tinggi baik di kalangan mahasiswa maupun para pemangku kebijakan seperti mengedukasikan politik anggaran.
Selain itu Faisal juga mengajukan salah satu program pemuda Muhammadiyah pusat yang merupakan wadah untuk mengedukasikan anti korupsi di kalangan mahasiswa yakni Madrasah Anti Korupsi yang dilengkapi dengan kurikulum.
“Keberanian merupakan modal awal dalam pemberantasan korupsi, setelah itu adanya gerakan berjamaah yang dimulai dari diri sendiri (ibra’ binafsih),” katanya.
Asram A.T Jadda, Dekan Fakultas Hukum UM Parepare menyampaikan bahwa kegiatan seminar tersebut merupakan langkah awal untuk menjalin kerja sama antara pihak KPK dengan Universitas Muhammadiyah Parepare dan terkhusus Fakultas Hukum.
“Selain itu kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan khayalak publik bahwa korupsi adalah suatu perbuatan yang berbahaya,” lanjutnya. (*)
Reporter : Sucipto Al Muhaimin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna