PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kota Parepare menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2019 sebanyak 99.111 dari jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP)-1 berjumlah 97.104.
Jumlah tersebut dipaparkan Komisioner KPU Kota Parepare, Divisi Program dan Data, Abdullah, pada kegiatan rekapitulasi dan penetapan hasil penyempurnaan Daftar Pemilh Tetap Hasil Penyempurnaan DPTHP-2, di Bukit Kenari Hotel, Sabtu, 8 Desember 2018.
Jumlah 99.111 tersebut dengan rincian, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan di Kecamatan Soreang 32.496, Ujung, 22.539, Bacukiki Barat 30.769 dan di Kecamatan Bacukiki 13.307.
“Penetapan penyempurnaan ini telah melalu proses yang cukup panjang, hingga keluar jumlah DPT, sebanyak 99.111 pemilih untuk Pemilu 2019 mendatang,” urai Abdullah.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Parepare, Nurnahdiyah menjelaskan, proses penyempurnaan itu dilakukan dengan sangat teliti, sebab proses Pemilu sangat berbeda jika dibandingkan pada saat proses Pilkada.
“Karena Pemilu itu sifatnya nasional, maka jika ditingkat pusat ditemukan ada masalah di salah satu provinsi, maka pusat akan mengembalikannya. Makanya kami melakukan ini dengan sangat hati-hati dan teliti,” jelasnya
Ia juga menambahkan, proses DPTHP-2 itu diharapakan sudah benar-benar sempurna, jika dibandingan pada proses DPTHP tahap 1 masih ditemukan data pemilih pemula yang belum terdaftar yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Namun, untuk data dari Mendagri itu, sudah diselesaikan dengan baik oleh PPS dan diakomodir masuk kembali ke DPT. Kemudian juga, penyempurnaan DPT ini tidak sampai disini. Masih ada proses penyusunan pemilih tambahan,” kata Nurnahdiyah.
Nurnahdiyah juga berharap, agar seluruh elemen tidak bosan dalam proses penyempurnaan itu. “Ini semua kita lakukan agar semua masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya,” tutupnya. (mul)
Editor: Abdillah.Ms