PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Seorang pengendara motor tewas terjerat kabel listrik di Jalan Poros Pinrang-Polman (Trans Sulawesi), tepatnya di kampung Kanni, Kecamatan Patampanua, Pinrang, Kamis, 20 Desember 2018.
Korban Evi Dawati (28) warga Leppangang, Kecamatan Patampanua meregang nyawa. Saat kejadian korban melintas menggunakan motor metic DP 2571 RO.
Saat tiba di poros jalan Kampung Kanni secara bersamaan melintas mobil tronton yang mengangkut alat berat. Mobil tersebut dari arah berlawanan yakni dari Selatan ke Utara. Sedangkan korban dari arah Utara ke Selatan.
Seketika itu mobil tronton bermuatan alat beras jenis (Bomag) yang dikemudikan Ipa memutuskan kabel listrik yang melintang di jalan sehingga menimpa korban selaku pengendara motor.
Kabel yang putus langsung menjerat leher korban, sehingga korban terjatuh dari sepeda motornya dan tidak sadarkan diri hingga meninggal dunia di tempat.
Saksi mata Rusdi mengatakan, “Korban melintas berpapasan dengan mobil tronton bernomor polisi DD 8578 KI yang bermuatan alat berat Walesboma memutuskan kabel listrik sehingga mengenai korban hingga jatuh.”
Jilbab merah hati yang digunakan korban telihat robek dan terbakar, diduga akibat jeratan kabel listrik saat kejadian.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit umum Lasinrang Pinrang, namun nyawanya tidak tertolong.(*)
Reporter : Fauzan Mahmud
Editor : Alfiansyah Anwar