• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 17 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Caleg Dilapor Dugaan Asusila ke Polisi, Ini Jawaban KPU Parepare

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
15 Januari 2019
di Hukum, Sulselbar
KPU Parepare.

KPU Parepare.

PAREPARE,PIJARNEWS.COM — Kasus dugaan pemerkosaan yang dituduhkan kepada oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Parepare berinisial TB sudah terdengar hingga ke KPU Parepare.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Hasruddin Husain belum bisa mengambil sikap terkait caleg yang dilaporkan ke polisi atas dugaan asusila. “Kami masih menunggu putusan hukum berkekuatan tetap alias inkrah dari pengadilan,” kata Hasruddin.

Hasruddin mengemukakan, Caleg yang melakukan tindak pidana aturannya sudah jelas yakni Undang-undang nomor 7 tahun 2017 diikuti dengan PKP nomor 31 tahun 2015 perubahan atas PKP nomor 20 tahun 2015. Selain itu, surat KPU RI per-tanggal 9 Januari 2019.

“Jika ada Caleg yang sudah ditetapkan dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) dianggap tidak memenuhi syarat seperti tindak pidana yang sudah inkrah, maka KPU akan melakukan klarifikasi. Jika semua proses itu sudah dilakukan sesuai prosedur, maka akan dilakukan pencoretan DCT,” ungkap Hasruddin saat ditemui PIJARNEWS, Selasa (15/1/2019).

Sementara itu, Abdul Salam Latif, Anggota Badan Pemilihan Umum (Bappilu) PPP Parepar yang dihubungi, sangat menyayangkan hal tersebut jika benar terjadi. “Dengan laporan itu saya selaku pribadi dan atas nama kader PPP sangat menyayangkan itu terjadi. Tapi ini belum terbukti karena masih dalam proses asas praduga tak bersalah. Namun secara kelembagaan jika memang terbukti maka akan dilakukan pemecatan sesuai aturan internal partai,” ujar Salam Latif yang juga anggota DPRD Parepare asal PPP ini.

Berita Terkait

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

Dikawal Aparat Keamanan, KPU Parepare Distribusikan Logistik Pilkada ke Gudang Kecamatan

Laporan atas dugaan pemerkosaan itu kini ditangani pihak kepolisian Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Parepare. Hingga kini, Polisi belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oknum Caleg tersebut.

Sebelumnya, dua korban yang berinisial RN (39) dan LT (42) didampingi salah satu LSM melaporkan oknum Caleg yang diduga melakukan tindakan pemerkosaan di Polres Parepare.

Tuntut Balik Pelapor 

Sementara itu, Caleg PPP Parepare, TB yang dilaporkan ke polisi karena dituduh memperkosa angkat bicara. Ia membantah keras melakukan perbuatan yang dituduhkan padanya. Bahkan, TB membeberkan fakta baru bahwa ia diperas oleh oknum LSM yang melaporkan dirinya.

“Dia (oknum LSM) ini meminta sejumlah uang, tetapi saya tidak berikan,” bebernya seperti dilansir ganggawa.com, Selasa 15 Januari 2018. TB mengaku siap menuntut balik oknum LSM tersebut atas kasus pencemaran nama baik.(amr/alf)

 

Terkait: AsusilaCalegKPU Parepare

TerkaitBerita

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

...

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

...

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Berita Terkini

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

Bupati Sidrap Tinjau Pertanian Terpadu di Cipotakari, Sekali Panen Ikan Raup Ratusan Juta

Bupati Sidrap Tinjau Pertanian Terpadu di Cipotakari, Sekali Panen Ikan Raup Ratusan Juta

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

Datangi Rumah Sakit, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola

Datangi Rumah Sakit, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan