• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 28 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Caleg Dilapor Dugaan Asusila ke Polisi, Ini Jawaban KPU Parepare

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
15 Januari 2019
di Hukum, Sulselbar
KPU Parepare.

KPU Parepare.

PAREPARE,PIJARNEWS.COM — Kasus dugaan pemerkosaan yang dituduhkan kepada oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Parepare berinisial TB sudah terdengar hingga ke KPU Parepare.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Hasruddin Husain belum bisa mengambil sikap terkait caleg yang dilaporkan ke polisi atas dugaan asusila. “Kami masih menunggu putusan hukum berkekuatan tetap alias inkrah dari pengadilan,” kata Hasruddin.

Hasruddin mengemukakan, Caleg yang melakukan tindak pidana aturannya sudah jelas yakni Undang-undang nomor 7 tahun 2017 diikuti dengan PKP nomor 31 tahun 2015 perubahan atas PKP nomor 20 tahun 2015. Selain itu, surat KPU RI per-tanggal 9 Januari 2019.

“Jika ada Caleg yang sudah ditetapkan dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) dianggap tidak memenuhi syarat seperti tindak pidana yang sudah inkrah, maka KPU akan melakukan klarifikasi. Jika semua proses itu sudah dilakukan sesuai prosedur, maka akan dilakukan pencoretan DCT,” ungkap Hasruddin saat ditemui PIJARNEWS, Selasa (15/1/2019).

Sementara itu, Abdul Salam Latif, Anggota Badan Pemilihan Umum (Bappilu) PPP Parepar yang dihubungi, sangat menyayangkan hal tersebut jika benar terjadi. “Dengan laporan itu saya selaku pribadi dan atas nama kader PPP sangat menyayangkan itu terjadi. Tapi ini belum terbukti karena masih dalam proses asas praduga tak bersalah. Namun secara kelembagaan jika memang terbukti maka akan dilakukan pemecatan sesuai aturan internal partai,” ujar Salam Latif yang juga anggota DPRD Parepare asal PPP ini.

Berita Terkait

Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

Dikawal Aparat Keamanan, KPU Parepare Distribusikan Logistik Pilkada ke Gudang Kecamatan

KPU dan Fokal IMM Sukses Gelar Pendidikan Politik

Laporan atas dugaan pemerkosaan itu kini ditangani pihak kepolisian Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Parepare. Hingga kini, Polisi belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oknum Caleg tersebut.

Sebelumnya, dua korban yang berinisial RN (39) dan LT (42) didampingi salah satu LSM melaporkan oknum Caleg yang diduga melakukan tindakan pemerkosaan di Polres Parepare.

Tuntut Balik Pelapor 

Sementara itu, Caleg PPP Parepare, TB yang dilaporkan ke polisi karena dituduh memperkosa angkat bicara. Ia membantah keras melakukan perbuatan yang dituduhkan padanya. Bahkan, TB membeberkan fakta baru bahwa ia diperas oleh oknum LSM yang melaporkan dirinya.

“Dia (oknum LSM) ini meminta sejumlah uang, tetapi saya tidak berikan,” bebernya seperti dilansir ganggawa.com, Selasa 15 Januari 2018. TB mengaku siap menuntut balik oknum LSM tersebut atas kasus pencemaran nama baik.(amr/alf)

 

Terkait: AsusilaCalegKPU Parepare

TerkaitBerita

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

...

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Berita Terkini

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 April 2026

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan