TORAJA UTARA, PIJARNEWS.COM — Oknum legislator Toraja Utara, M dilaporkan kepolisi oleh salah satu warga atas dugaan pengancaman dengan senjata tajam dan senjata Api.
Atas kejadian tersebut, Koordinator Kopel Sulsel, Musaddaq ikut bicara. Menurutnya apa yang dilakukan oleh MTP terhadap warga berupakan bentuk premanisme dan arogansi yang tidak selayaknya dilakukan oleh seorang anggota dewan.
“Kejadian ini membuat citra DPRD semakin buruk di mata publik dan menambah daftar panjang perilaku kekerasan yang dilakukan dewan,” kata Musaddaq.
Untuk itu, Kopel Sulsel menyarankan agar partainya mencabut mandat dan mem-PAW anggota dewannya karena sudah mencederai tatanan demokrasi dan marwah DPRD sebagai institusi terhormat.
Selain itu, aparat hukum harus bersikap tegas untuk menindak pelaku, ini sudah kategori pelanggaran berat karena sudah mengancam jiwa seseorang.
Sementara untuk Badan Kehormatan, Dadang juga mendesek alat kelengkapan DPRD yang bertugas menjaga marwah DPRD untuk menjatuhkan sanksi etik kepada pelaku. (juf/ris)